JAKARTA, liputanbangsa.com – TNI angkat bicara usai menjalankan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pun telah resmi melakukan penahanan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang di-OTT KPK tersebut pada Selasa 25 Juli 2023.
“Betul banget ditahan oleh Puspom TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono saat dihubungi merdeka.com, Kamis 27 Juli 2023.
Penahanan Letkol Afri Budi ini dilakukan sejak Rabu 26 Juli 2023. Dengan sudah ditahannya Letkol Afri, Julius menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional.
“Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,” terang Julius.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyayangkan tindakan OTT KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi tak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan TNI.
Sebab, kata Agung, kasus yang disidik KPK turut menyangkut dua prajurit TNI apalagi OTT tersebut terjadi di dekat Markas Besar TNI.
“Soal koordinasi apalagi penangkapan di sini, kalau itu seharusnya koordinasi baik ke kita,” kata Agung saat jumpa pers, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga :
Polemik OTT Basarnas Buat Brigjen Asep Ajukan Pengunduran Diri – Liputan Online Indonesia
Agung mengatakan, KPK tak perlu khawatir OTT tersebut akan bocor jika berkoordinasi dengan TNI. Sebab TNI telah berkomitmen untuk menindak siapapun prajurit yang bermasalah dengan hukum.
“Tadi kita sampaikan kalau takut bocor udah nggak usah ngasih awalnya, kasih tau pak jam sekian standby kami mau nangkap TNI udah gitu aja dulu,” ucap dia.
Selain itu, Agung menyebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kecewa saat mengetahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.



