Seluruh Pekerja Kereta Api Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba, Ada Apa? – Liputan Online Indonesia

SURABAYA, liputanbangsa.comDalam mempersiapkan SDM yang kompeten, andal, serta bertanggung jawab, KAI Daop 8 Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melaksanakan kegiatan tes narkoba secara acak.

Itu dilakukan kepada jajaran awak sarana perkeretaapian (ASP) dan pekerja Operasional KAI Daop 8 Surabaya, pada Selasa (19/12).

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pemeriksaan tes narkoba itu dilaksanakan di ruang Argo Wilis Stasiun Surabaya Gubeng.

Diikuti 50 pekerja baik itu ASP yang terdiri atas masinis, asisten masinis, kondektur, teknisi kereta api, polsuska, dan para pekerja bagian operasional.

Selain itu, pemeriksaan narkoba tersebut juga dilakukan secara acak ke lokasi-lokasi di wilayah Daop 8 Surabaya. Semisal di pintu perlintasan KA, UPT perawatan prasarana KA, serta stasiun.

”KAI Daop 8 Surabaya bersama BNN Kota Surabaya melakukan cek narkotika secara acak kepada pekerja KAI di antaranya ASP dan juga bagian operasional perjalanan kereta api lainnya. Dengan pemeriksaan tes narkoba ini, dapat meyakinkan bahwa petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani pelanggan secara langsung, dan perjalanan KA berjalan dengan selamat, aman, dan nyaman, bagi para pelanggan KAI,” kata Luqman.

Pemeriksaan tes narkoba dilakukan di luar pemeriksaan rutin yang dilakukan kepada ASP saat akan melaksanakan dinas.

Hal itu dilakukan guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan perjalanan KA kepada para pelanggan KA. Utamanya untuk menyambut angkutan Nataru 2023/24.

”Pemeriksaan lebih dalam akan dilakukan apabila terdapat petugas yang dinyatakan positif pada pemeriksaan ini,” tambah Luqman.

Pemeriksaan itu dilakukan secara rahasia tidak ada pemberitahuan sebelumnya juga secara acak kepada pekerja.

Dalam tes narkoba, BNN menggunakan alat tes urine dengan 6 parameter untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methamphetamine (MET) dan Benzoidazepine (BZD).

”Kegiatan ini dilakukan guna memastikan lingkungan PT KAI khususnya para pekerja yang bertugas sebagai ASP dalam kondisi yang sehat dan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (NAPZA). Hal ini juga dalam rangka penanggulangan penggunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Napza) di lingkungan Daop 8 Surabaya,” ucap Luqman.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *