KPU : Pemilih Buka Surat Suara Dahulu Sebelum Memasuki Bilik TPS – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comMenjelang pemungutan suara dalam agenda pesta demokrasi Indonesia yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 mendatang, masyarakat yang memiliki hak suara diminta untuk melakukan pengecekan surat suara.

Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum RI menghimbau agar pemilih dapat membuka surat suara terlebih dahulu sebelum memasuki bilik suara.

“Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Senin (12/2).

Hasyim mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan jika para pemilih menerima surat suara yang dianggap rusak, sehingga mereka dapat segera mendapatkan penggantian surat suara yang baru.

“Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti,” pungkasnya.

Selain itu, bagi pemilih yang merasa melakukan kesalahan dalam mencoblos, juga diberikan kesempatan untuk menukar surat suara mereka.

Ini disesuaikan dengan kebijakan dan kondisi yang berlaku di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut.

“Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru),” tutur Hasyim lebih lanjut.

Hasyim mengungkapkan bahwa KPU telah menyiapkan surat suara tambahan di setiap TPS, yang jumlahnya setara dengan 2 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).

“Surat suara cadangan ada 2 persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar,”pungkasnya

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *