Wakil Ketua DPRD Jateng Ajak Masyarakat Awasi SPMB, Jangan Takut Melapor!

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh

SEMARANG, liputabangsa.com– Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jawa Tengah.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan pentingnya peran orang tua siswa dan warga untuk berani melapor jika menemukan potensi masalah atau ketidaksesuaian dalam proses pendaftaran.

“Kami di DPRD Jateng sangat serius mengawasi pelaksanaan SPMB Jateng ini. Tapi pengawasan efektif membutuhkan mata dan telinga dari masyarakat langsung. Jangan takut untuk melapor jika menemui kendala atau hal yang mencurigakan ke Posko pengaduan yang telah disediakan oleh pemerintah provinsi” tegas Mohammad Saleh.

Keberadaan posko pengaduan juga mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, yang meninjau lokasi. Luthfi berpesan agar petugas memberikan pelayanan terbaik dan solutif.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengecek posko SPMB 2025 di Posko Utama SPMB 2025, di Aula Ki Hadjar Dewantara, Kantor Disdikbud Jateng, Senin (2/6/2025).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengecek posko SPMB 2025 di Posko Utama SPMB 2025, di Aula Ki Hadjar Dewantara, Kantor Disdikbud Jateng, Senin (2/6/2025).

“Pastikan pelayanan public complaint berjalan optimal. Petugas harus profesional, melayani dengan ramah, dan yang terpenting, segera berikan solusi agar proses pendaftaran anak tidak terkatung-katung,” pesan Gubernur Luthfi.

Dia juga menekankan prinsip transparansi dan keadilan: “Tidak boleh ada titip-titipan atau praktik tidak fair lainnya. Kualitas penerimaan siswa harus terjaga.”

Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini, merinci bahwa hingga kini telah masuk lebih dari 600 aduan terkait SPMB 2025. Mayoritas masalah bersifat administratif seperti ketidaksesuaian data KK, NISN, atau ordinat alamat.

“Kami memiliki jaringan posko pengaduan yang luas untuk memudahkan orang tua siswa,” jelas Syamsudin. Layanan tersedia di:

  1. Posko Utama di Aula Ki Hadjar Dewantara, Kantor Disdikbud Jateng.
  2. 13 Cabang Dinas Pendidikan di seluruh Jateng.
  3. 640 SMA/SMK negeri sebagai posko layanan.
  4. Jalur telepon: (024) 86041265 dan 0813 1895 7197.

Mohammad Saleh menambahkan, pengawasan masyarakat dan respons cepat melalui posko pengaduan adalah kunci sukses penyelenggaraan SPMB Jateng yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan siswa.

“Mari bersama-sama kita jaga kredibilitas sistem ini. Laporkan setiap masalah, kecil apapun, demi kepastian dan keadilan bagi anak-anak kita,” pungkas Mohammad Saleh.

 

(lb/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *