PURWOKERTO – Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus penipuan berkedok investasi yang melibatkan seorang mantan pegawai di wilayah Purwokerto.
Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut. Selanjutnya, penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat, mengatakan hasil investigasi internal menunjukkan bahwa tindakan pelaku merupakan inisiatif pribadi dan tidak terkait dengan produk maupun program resmi Bank Mandiri Taspen.
Menurutnya, pelaku menawarkan investasi ilegal kepada nasabah pensiunan dengan menggunakan surat pernyataan dan formulir yang disiapkan sendiri untuk mengelabui korban.
“Kami tidak menoleransi tindakan apa pun yang bertentangan dengan integritas, nilai-nilai perusahaan, maupun ketentuan yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tulus, Kamis (4/6).
Bank Mandiri Taspen juga menyatakan dirinya turut menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut. Karena itu, perusahaan terus menjalin komunikasi dengan para nasabah yang terindikasi menjadi korban serta memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Nasabah yang membutuhkan bantuan dapat mendatangi Posko Pengaduan yang telah disediakan di Kantor Cabang Purwokerto atau menghubungi layanan MantapCall 14024.
“Kami memahami kekhawatiran yang muncul, khususnya di kalangan nasabah pensiunan. Setiap laporan dan pengaduan akan ditindaklanjuti secara terukur dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Bank Mandiri Taspen juga mengimbau seluruh nasabah untuk memastikan setiap transaksi dan penempatan dana dilakukan melalui produk, layanan, serta mekanisme resmi bank. Perseroan menegaskan bahwa Bank Mandiri Taspen tidak memiliki produk investasi sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan terkait kasus ini.
“Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami. Bank tidak akan berkompromi dalam menegakkan integritas di setiap lini operasional. Kami memastikan kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai,” jelasnya.***

