liputanbangsa.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko konfirmasi penangkapan aktor Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Saya membenarkan, AZ ditangkap,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Telah ditemukan sejumlah barang bukti yang saat ini diamankan oleh Polrestro Jateng, yakni narkoba jenis Sabu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polrestro Jaksel Kompol Achmad Ardhy,.
“Sabu,” ujar Ardy saat dikonfirmasi wartawan, “[Jumlah] 1 gram.”
Lebih lanjut, pihak kepolisian menceritakan kronologi penangkapan Ammar Zoni. Bermula saat Ammar Zoni menyuruh sopirnya berinisial M untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Namun, sang sopir langsung diciduk dan diamankan polisi saat baru sampai Jagakarsa. “Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Kasar Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy pada Jumat (10/)
Saat ini Ammar Zoni masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, setelah sebelumnya ia ditangkap polisi di Daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3).

