Bupati akan Berikan Bantuan bagi Penunggu Rumah Sakit – Liputan Online Indonesia

ByWeb Support

14 Desember 2022

[ad_1]

KUDUS, liputanbangsa.com – Masa jabatan Bupati Kudus periode 2018-2023 akan berakhir pada September 2023 mendatang. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kini akan fokus terhadap tiga sektor.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, agenda prioritas yang sudah masuk pada 2023 nantinya memberikan bantuan. Yakni kepada penunggu yang ada di rumah sakit.

“Di 2023 yang sudah masuk diagendakan, salah satunya prioritas untuk memberikan bantuan bagi penunggu di rumah sakit. Hal ini dilakukan, karena kemarin belum sempat melaksanakannya,” ucapnya.

Pihaknya menjelaskan, tidak terlaksananya program bantuan tersebut dikarenakan adanya pandemi, Covid-19. Sekaligus, kondisi keuangan juga yang tidak ada. Sehingga, akan dilakukan pada 2023 nanti.

Selain itu, untuk masalah infrastruktur di 2023 nanti, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Pasalnya, bangub dan DAK belum diketahui oleh Pemkab Kudus.

“Masalah infrastruktur, karena kami belum tahu untuk bangun maupun dari DAK berapa, jadi belum mengetahui dengan jelas bagaimana. Akan tetapi, untuk penganggaran rutin ke dinas terkait akan tetap dilakukan,” tuturnya.

Adapun dinas yang sudah dianggarkan rutin untuk infrastruktur, yakni Dinas PUPR Kudus dan Dinas PKPLH Kudus. Dengan anggaran yang bisa digunakan untuk mengatasi lampu-lampu yang mati bahkan jalan yang mengalami kerusakan.

“Yang jelas, kami anggarkan rutin untuk PUPR dan PKPLH. Itu sudah dianggarkan untuk mengatasi lampu-lampu yang mati dan jalan yang rusak. Sementara, untuk kesehatan sudah pasti kami anggarkan,” pungkasnya. (sam/lbi)


[ad_2]
Beranda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *