liputanbangsa.com – Warga diminta lapor ke Polda Jateng jika menemukan atau menjadi korban pemerasan oknum maupun organisasi masyarakat (ormas) berkedok tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan, pihaknya tidak ragu menindak tegas oknum preman berkedok ormas.
“Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110,” kata Artanto, Senin (17/3/2025).
Artanto mengatakan, Polda Jateng telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan dan penegakan hukum terkait premanisme menjelang Lebaran 2025.
Di antaranya, pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti ketua ormas se-Jawa Tengah yang dipimpin Dirbinmas Kombes Pol Lafri Prasetyono.
Kepolisian juga melaksanakan patroli KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan, selama bulan Ramadhan.
Patroli ini berfokus pada antisipasi kasus pemerasan, pungutan liar, serta intimidasi yang dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan ormas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas,” kata Artanto.
Gandeng Pemda dan Tokoh Masyarakat
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Polda Jawa Tengah akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lain untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak premanisme.
“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor,” tambahnya.
Diketahui, menjelang Lebaran, marak ormas meminta THR kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun perusahaan.
Fenomena ini pun sempat viral di media sosial X.
Â
(ar/lb)