Disney Resmi Kehilangan Hak Cipta Kartun ‘Mickey Mouse’ – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comDisney telah resmi kehilangan mengenai hak ciptanya atas kartun Mickey Mouse per 1 Januari 2024.

Ini membuat karakter desain Mickey Mouse yang menjadi animasi dari Steamboat Willie saat ini berstatus milik publik sehingga bebas digunakan.

Pihak Disney saat ini sudah tidak bisa melakukan monetisasi terhadap karakter Mickey Mouse.

Ini mengikuti keputusan dari undang-undang hak cipta Amerika Serikat yang telah mengatur perihal masa berlaku hak cipta selama 95 tahun setelah karya tersebut pertama kali dibuat.

Undang-Undang tersebut berlaku peraturan yang dikenal sebagai Copyright Act of 1976.

Pasal ini menetapkan mengenai jangka waktu hak cipta berlaku hanya 70 tahun setelah kematian dari pencipta atau 95 tahun selepas penayangan pertama.

Mickey Mouse ini hadir sebagai sebuah karakter dalam sebuah film animasi Steamboat Willie pada 1 Oktober 1928, dalam peraturan yang kedua ini setelah 95 tahun dimunculkan.

Karakter tersebut dinyatakan sebagai milik publik.

Karakter Mickey Mouse ini untuk pertama kalinya muncul dalam sebuah film ‘Steamboat Willie’ pada 1928, dan kini bebas dari pembatasan hukum hak cipta.

Setelah selesainya hak cipta dari Mickey Mouse ini menjadi berbagai proyek kreatif, adaptasi baru, dan inovasi dalam kesenian supaya lebih luas.

Ini menjadi sebuah kesempatan bagi penggemar, seniman, dan pembuat konten supaya bisa lebih bebas menggunakan dan menginterpretasikan karakter Mickey Mouse ini.

Sebagai sebuah catatan bahwa terlepasnya hak cipta Mickey Mouse dari Disney ini hanya berlaku pada tokoh yang pernah ada di film Steamboat Willie.

Pada perjalanan karakter Mickey Mouse ini sudah mengalami beberapa kali pembaharuan dari waktu ke waktu pada setiap film-filmnya.

Seperti dalam versi karakter Mickey Mouse, bentuk bagian hidung sedikit lebih mancung. Lengan dan kakinya juga lebih lurus.

Pada film-film terbarunya banyak sekali pembaruan pada karakter Mickey Mouse.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *