LiputanKendal – Penataan kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Karangsari dan Bandengan Kecamatan Kendal tahun 2024 ini masih terus dilakukan. Salah satunya adalah pembangunan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) berupa pembangunan jalan lingkungan dan drainase.
Pembangunan PSU di Kelurahan Karangsari dan Bandengan ini dilakukan melalui bantuan Dana Alokasi Khusus Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) tahun 2024. Pelaksanaan kegiatan PSU oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal.
Sebelum pelaksanaan kegiatan DAK PPKT di Kelurahan Karangsari, Disperkim Kendal menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan di Mushola setempat, Kamis (1/8/2024). Kegiatan sosialisasi ini diikuti puluhan warga setempat dan dihadiri Lurah Karangsari beserta Ketua RW dan Ketua RT.
Kabid Kawasan Permukiman, Disperkim Kendal Rina Widianti mengatakan, sosialisasi penting dilakukan, karena selama pekerjaan PSU akan menimbulkan ketidaknyamanan aktivitas masyarakat setempat. Oleh karena itu, perlu peran besar masyarakat dan dukungan agar program berjalan dengan baik. “Harapannya, seluruh warga bisa menciptakan suasana kondusif, supaya pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tepat guna dan tepat mutu,” harapnya.
Rina menjelaskan, bantuan PSU tahun 2024 berada di Blok 1 seluas 4,5 hektar. Lokasinya ada beberapa ruas, yakni di sepanjang avur Bandengan dan avur Gendong sepanjang 1.400 meter, dan jalan utama sepanjang 302 meter. “Kelanjuta pembangunan PSU tahun 2025 sudah diusulkan untuk wilayah Blok 4,” katanya.
Untuk Kelurahan Bandengan, pembangunan jalan lingkungan sepanjang drainase sepanjang 542 meter, demikian pula untuk drainase juga sepanjang 542 meter. Sedangkan di Kelurahan Karangsari, pembangunan jalan lingkungan sepanjang 1.033 meter. “Untuk pembangunan drainasenya sepanjang 1.306 meter,” ujarnya.
Rina mengatakan, program DAK PPKT tahun ini sudah diawali dengan kegiatan rehab rumah tidak layak huni (RTLH). Permukiman yang sudah layak huni harus didukung kelengkapan PSU-nya untuk memudahkan akses keseharian. “Sarana prasarana itu, selain menunjang fungsi hunian, juga membantu peningkatan perekonomian,” katanya.
Kepada Kelurahan Karangsari, Ahmad Basuki berharap, setelah pembangunan PSU selesai, maka kebersihan lingkungan harus dijaga dengan baik. Drainase harus dipelihara dan tidak ada yang membuang sampah sembarangan. “Kebersihan lingkungan itu untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sehat,” katanya. FAIZ