KENDAL, liputanbangsa.com – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal melakukan Studi Banding di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur pada tanggal 13-15 November 2024.
Kegiatan ini merupakan program kerja Bidang Pariwisata, sub kegiatan pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan ekonomi kreatif.
Pelaksanaan kegiatan Studi Banding ini tentang pengelolaan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Lokasi yang dikunjungi adalah beberapa Daya Tarik Wisata (DTW) di Banyuwangi, di antaranya Bangsring, Explore Pendopo Kabupaten Banyuwangi dan Baluran.
Peserta studi banding dari Kabupaten Kendal melalui Disporapar Bidang Pariwisata, juga mengajak bersama Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Kendal, Ketua Komite Ekonomi Kreatif dan beberapa pengelola Daya Tarik Wisata.
Diajak pula Sinok Sinang Kendal 2024 bersama Pengurus Ikatan Duta Wisata Kabupaten Kendal.
Kepala Bidang Pariwisata, Disporapar Kendal, Ahmad Syahrul Falah mengatakan, Kabupaten Banyuwangi telah menyusun Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) lewat Perda No 1 Tahun 2024.
Dalam Perda tersebut mengatur tentang Pajak yang harus dibayarkan selaku Daya Tarik Wisata yang dikelola oleh Swasta maupun perorangan Besarnya pajak adalah 10% dari pendapatan yang masuk.
“Adanya pajak DTW ini, maka dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten,” ujarnya.
Syahrul mengatakan, bahwa ujung tombak majunya Pariwisata di Kabupaten Banyuwangi tidak lepas dari majunya Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) di Kabupaten Banyuwangi.
Pihak Pemkab hanya mendorong dan dikolaborasikan dengan program yang telah disusun oleh masing masing POKDARWIS.
“Kekuatan POKDARWIS sendiri diakui pihak Banyuwangi terletak pada Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga ini langkah yang harus diambil Pemkab Kendal untuk terus memberikan stimulan, baik pelatihan maupun pemahaman kepada seluruh POKDARWIS, terutama di SDM-nya, bahkan Pendopo Banyuwangi pun ikut di dalam pemaketan wisata yang dikelola pihak Banyuwangi,” jelasnya.
Diharapkan, dengan melihat kemajuan Banyuwangi dari sektor pariwisatanya, dapat memberikan sesuatu kepada Kabupaten Kendal.
Apa yang sudah dilakukan di Banyuwangi, bisa diimplementasikan manakala memungkinkan untuk diimplementasikan di Kabupaten Kendal, terutama dalam pengelolaan Desa Wisata Bangsring, Baluran serta explore Pendopo Kabupaten Banyuwangi.
“Setelah melihat apa yang ada di Banyuwangi, semua itu tidak lepas dari perhatian khusus dari pihak Kepala Daerah dimana harus dikawal sampai penganggaran, bahkan di Banyuwangi menerapkan slogan Semua Kegiatan yang berada di seluruh Perangkat Daerah Banyuwangi merupakan Pariwisata dan sebutan banyuwangi sebagai SUNRISE OF JAVA,” katanya.
Dari Studi Banding di Kabupaten Banyuwangi ini, ternyata dapat membawa manfaat bagi pariwisata di Kabupaten Kendal. (*)