DKK Kudus akan Perluas Layanan PDP – Liputan Online Indonesia

ByWeb Support

15 Desember 2022

[ad_1]

KUDUS, liputanbangsa.com – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus terus memperluas layanan Perawatan Dukungan Program (PDP) HIV-AIDS untuk memudahkan Orang dengan HIV-AIDS) mengakses layanan. Dengan begitu, perluasan layanan PDP diharapkan dapat mengendalikan ataupun mengurangi kasus HIV-AIDS.

Kepala DKK Kudus Andini Aridewi melalui Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Amirati Dwishinta Widhiasri Widjajanto menjelaskan, Penyakit HIV-AIDS merupakan penyakit yang masih menjadi masalah kesehatan global dan nasional. Terlebih sejak layanan PDP berdiri di Kudus, telah ditemukan 638 kasus HIV-AIDS di Kudus.

“Layanan PDP berdiri di Kudus itu tahun 2016. Dan dari saat itu hingga bulan Oktober kemarin, telah ditemukan 638 kasus penderita HIV-AIDS di Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Pihaknya memaparkan, dari 638 penderita HIV-AIDS tersebut, 227 diantaranya telah meninggal dunia. Jadi kini, tinggal 411 kasus. Dan diantara 411 kasus tersebut, hanya tersisa 266 penderita HIV-AIDS yang menjalani pengobatan.  Selebihnya telah lost to follow up dan dirujuk Fasilitaa Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) lain.

“Dari 411 kasus itu, 145 kasus diantaranya lost to follow up dan dirujuk ke fasyankes lain di luar kota. Bisa juga diantara dari mereka telah berpindah domisili atau tidak lagi di Kudus,” ujarnya.

Perluasan PDP tengah digencarkan saat ini, dengan melatih rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk mampu memeriksa, mengobati, dan merawat kasus HIV-AIDS.  Selain itu, pemberian fasilitas pemeriksaan dan pengobatan juga dilakukan. Hal tersebut ditujukan untuk memudahkan akses layanan para ODHA.

“Kami terus mengupayakan perluasan layanan PDP. Saat ini, semua puskesmas di Kudus telah terlatih, dan empat rumah sakit di Kudus juga sudah terlatih, meliputi RSUD, RSI, RS Mardi Rahayu, dan RS Aisyiyah,” paparnya. (cr1/lbi)


[ad_2]
Beranda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *