KPU Kudus Tetapkan 45 PPK Pemilu 2024 – Liputan Online Indonesia

ByWeb Support

15 Desember 2022

[ad_1]

KUDUS, liputanbangsa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah mengumumkan sebanyak 45 orang lolos sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor 677/PP.04.1-Pu/3319/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi PPK Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, per kecamatan ada 10 orang terpilih. Dengan rincian peringkat 1-5 ditetapkan sebagai anggota PPK, dan peringkat 6-10 sebagai calon pengganti antarwaktu PPK.

“Kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan hasil seleksi PPK, pada Selasa (13/12). Sebelumnya, kami juga telah melaksanakan tahapan pembentukan PPK sejak 20 November hingga 13 Desember,” ucapnya, Rabu (14/12/22).

Pihaknya melanjutkan, nantinya pelantikan anggota PPK ini akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Januari 2023 mendatang. Dengan pelaksanaan yang bertempat di Kantor KPU Kudus.

“Nantinya mereka akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji. Kemudian, mereka juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas anggota PPK,” tuturnya.

Diketahui, sebelumnya kurang lebih ada sebanyak 1.000 pendaftar calon PPK. Kemudian, menjadi 541 calon PPK yang lolos administrasi dan mengikuti tes CAT. Selanjutnya, dari tes CAT diambil masing-masing kecamatan sebanyak 15 peserta untuk melakukan tes wawancara. Selanjutnya, ditetapkan ada 10 orang terpilih per kecamatan. (sam/lbi)


[ad_2]
Beranda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *