DPRD JATENG: Fuad Hidayat; KPU Berkewajiban Selesaikan Tahapan Pemilu 2022

ByWeb Support

15 November 2022
KPU Berkewajiban Selesaikan Tahapan Pemilu 2024 – DPRD JATENGDPRD JATENG: Fuad Hidayat; KPU Berkewajiban,Selesaikan Tahapan Pemilu 2022. Foto by DPRD Jateng

 

Kendal-Liputanbangsa.com Komisi A melakukan rapat kerja di kantor KPU Kendal, Komisi A DPRD Jateng berharap banyak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mampu menyelenggarakan Pilkada 2024 secara lancar. Pemantauan pada Selasa (15/11/2022), di Kantor KPU Kendal untuk mengetahui tahapan administrasi penyelenggaran pilkada, pileg dan pilpres sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Fuad Hidayat menyatakan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU berkewajiban semua segala sarana dan prasarana pemilu sudah mulai dipersiapkan. Ia berharap penyelenggaraan pemilu nanti berjalan aman, tentram, damai, dan lancar. Esesnsi demokrasi hak masyarakat pun bisa tersalurkan.

Hevy Indah Oktaria Ketua KPU Kab. Kendal sangat apresiatif dan berterima kasih kepada Komisi A. Dalam sambutan penerimaanya Hevy menjelaskan saat ini KPU Kendal telah melaksanakan tahapan penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada. Langkah perekrutan juga dilakukan Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab).

Diakhir pertemuan, politikus PKB yang akrab di sapa Mas Fuad mengingatkan kepada KPU Kendal untuk tetap mensosialisasikan mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 kepada media, stakeholder tekait dan masyarakat, serta bila memungkinkan membuka laman info pemilu.(LBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *