DPRD Jateng Lakukan Persetujuan Penetapan Raperda Perpustakaan – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com Setelah melakukan kajian yang komprehensif, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan akhirnya disetujui.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto dalam rapat paripurna, Selasa (10/12/2024)

Mengawali agenda persetujuan penetapan raperda itu, Sumanto mempersilahkan Komisi A untuk menyampaikan laporan raperda terkait. Laporan itu sendiri dibacakan oleh Anggota Komisi A, Noval Utoyo Aji.

Dalam laporannya tersebut, dikatakan bahwa raperda yang disusun itu merupakan usul/ prakarsa Komisi A yang menjadi Rancangan Keputusan DPRD dan sudah melalui proses konsultasi ke Kemendagri. Raperda itu berisi mengenai sistem pengelolaan perpustakaan yang ada di daerah.

“Di dalamnya juga membahas soal pembinaan, pengembangan pengelolaan, penyediaan sarana/ prasarana, dan pengawasan perpustakaan. Dengan adanya perda nantinya, maka penyelenggaraan perpustakaan menjadi Pusat Belajar Berkelanjutan yang Berbasis Teknologi,” katanya dalam penggalan laporannya.

Usai pembacaan laporan, Sumanto meminta persetujuan kepada Anggota Dewan yang hadir. “Apakah Rancangan Keputusan DPRD itu dapat disetujui?” Pertanyaan itu langsunf dijawab serentak oleh Anggota Dewan, “setuju!”

Dilanjut dengan tanggapan akhir gubernur, yang diwakilkan oleh Sekda Provinsi Jateng Sumarno. Dalam tanggapannya, Pemprov Jateng mengaku sependapat dengan Raperda Perpustakaan. Mengingat, perpustakaan sebagai wadah untuk mendapatkan pendidikan/ pengetahuan bagi masyarakat.

“Dengan perda itu, maka perpustakaan bisa berperan dalam peningkatan pengetahuan masyarakat dengan sarana/ prasarana yang aman, nyaman, dan berteknologi,” kata sekda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *