Komisi B Dorong Kepastian Pengelolaan Objek Wisata Ketep Pass – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com Objek wisata Ketep Pass patut mendapatkan perhatian lebih, terutama dari sisi hukum.

Rencana kehadiran Perda Pengelolaan Kepariwisataan di Jateng diharapkan bisa menjadi payung hukum supaya pengelolaan objek andalan milik Jateng itu tidak saja berdampak pada pendapatan daerah namun turut pula membawa kesejateraan kepada karyawan objek tersebut.

Permasalahan yang membelenggu pengelolaan objek wisata di Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang sejak 2006 itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Jateng, Senin (9/12/2024).

Edwar Alfian Kabag Promosi & Pemasaran Ketep Pass menjelaskan, ada MoU antara Pemprov Jateng dengan Pemkab Magelang soal kerja sama pengelolaan objek tersebut. Pada perjanjian itu disebutkan Pemprov memiliki aset bangunan sedangkan Pemkab Magelang pemilik aset lahan.

“Namun hasil MoU itu sampai saat ini belum terimplementasikan, termasuk pada status objek wisata ini (Ketep Pass). Rencana untuk membentuk BUMD pun tidak berhasil. Berakibat status karyawan pun tidak jelas sampai saat ini. Mereka kesulitan naik gaji dan bekerja tanpa tunjangan hanya dapat upah pungut. Ironisnya lagi dokumen soal Ketep Pass hilang. Dengan demikian tidak ada tambahan biaya pengembangan fasilitas,” ungkap dia kepada Komisi B.

Secara pengelolaan, objek Ketep Pass terbilang bagus. Terbukti untuk pendapatan terus melampaui target. Pada 2024, data sampai November mencapai Rp 3,9 miliar.

DAK fisik Rp 3.6 miliar. Ia pun meminta kepada Pemprov Jateng supaya larangan study tour dicabut.

Ketua Komisi B Sri Hartini dalam penjelasannya menyebutkan pihaknya mendorong supaya status Ketep Pass menjadi jelas agar pengelolaan objek wisata itu lebih fokus.

“Raperda tentang Pengelolaan Kepariwisataan di Jateng itu nantinya harus menjawab kepastian ini. Saat ini masih banyak sejumlah objek wisata yang belum memiliki kejelasan dari kepemilikan aset,” kata dia.

Anggota Komisi B Endrianingsih berharap pula kepastian aset berdampak pada kepastian status karyawan Ketep Pass.

Secara keseluruhan, promosi wisata alam patut lebih digencarkan. Bahkan soal kebijakan study tour pun perlu dikaji ulang. Edaran pelarangan study tour sepatutnya dicabut.

Aria Dewangga dari  Disporapar Jateng menjelaskan, Ketep Pass merupakan hasil kerja sama Pemprov bersama Pemkab Magelang. Sistem bagi hasil 50 : 50 , harus ada proporsi anggaran yg sesuai, agar dapat dihibahkan,

Sumrotun Kabid Pemasaran & Eko Kreatif Dispora Kab Magelang. Potensi paling banyak di wil Merapi yaitu Ketep Pass. Paket wisata jip untuk menarik minat wisatawan, termasuk kawasan Borobudur, dampak yang sangat bagus. Daya tarik wisata, paket wisata Sumbing serta Telomoyo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *