Dulu Kritik Keras DPR, Mantan Ketua BEM UI Bakal Nyaleg – Liputan Online Indonesia

uiDulu Kritik Keras DPR, Mantan Ketua BEM UI (kiri) Bakal Nyaleg.Foto:dok.photo.sindonews.com

liputanbangsa.com – Mulutmu Harimaumu, istilah ini mungkin sesuai disematkan untuk Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra. Pasalnya dulu saat dirinya masih aktif sebagai Ketua BEM UI, ia sempat menjadi sorotan karena menyebut DPR sebagai ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’.

Namun, kini Manik dikabarkan akan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta. Dia akan maju melalui Partai Perindo.

“Betul, saya akan mencalonkan diri sebagai bacaleg Perindo untuk DPRD DKI Jakarta dapil 6 Jakarta Timur,” kata Manik.

ui
Manik Marganamahendra menjadi kader Perindo setelah perhelatan diskusi politik antar tokoh pemuda di WOW Cafe, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2023).Foto:dok.photo.sindonews.com

Manik mengatakan memutuskan menjadi bacaleg untuk dapat menyampaikan aspirasi masyarakat. Dia mengatakan aspirasi masyarakat itu akan disuarakan melalui jalur politik.

“Saya merasa penting membawa aspirasi masyarakat ke dalam dunia politik,” kata Manik seperti dilihat di akun Instagramnya, @marganamahendra.

Dia berharap menjadi jembatan aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan ke dalam pengambil kebijakan.

“Harapannya, tetap merepresentasikan aspirasi masyarakat melalui dunia politik. Sehingga tidak terputus aspirasi masyarakat di lapangan dengan apa yang dibahas di dalam politik,” kata dia.

ui
Foto:dok.photo.sindonews.com

Pernah Kritik Keras DPR
Sosok Manik sempat menjadi sorotan saat rombongan mahasiswa audiensi dengan perwakilan DPR di tengah demo penolakan RUU KPK dan RUU KUHP. Saat itu massa mahasiswa diterima di ruang Baleg DPR pada Senin (23/9/2019) petang.

Perwakilan anggota Dewan yang hadir dalam audiensi di antaranya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, anggota Baleg Masinton Pasaribu, dan Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria. Mahasiswa kemudian mempertanyakan kehadiran anggota Komisi III DPR lainnya. Komisi III DPR membidangi urusan hukum.

“Saya langsung saja berbicara, pertanyaannya ke mana anggota Komisi III yang lain? Kenapa tidak di sini?” tanya Manik saat itu.

Menurut Supratman, tidak penting massa mahasiswa mempertanyakan hal tersebut karena sudah ada perwakilan anggota DPR yang menemui mahasiswa. Manik pun menjelaskan mereka sudah punya kesepakatan dengan Sekjen DPR Indra Iskandar. Kesepakatan itu dibuat dalam audiensi pada Kamis (19/9).

Suasana sempat riuh. Mahasiswa kemudian menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR.

ui
Aksi Manik saat demo penolakan RUU KPK dan RUU KUHP, Senin (23/9/2019).Foto:dok.news.detik.com

Mereka menyebut DPR sebagai ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’. Massa kemudian berangsur keluar dari ruangan tanpa menyampaikan tuntutan apa pun karena mengaku kecewa. Mereka hanya sekitar 10 menit berada di ruangan.

“Hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR. Karena hari ini kami merasa kecewa,” kata Manik.

“Padahal 19 September kami sudah mengirimkan surat hingga akhirnya diterima Sekjen. Ternyata belum didengar. Kami hari ini menyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat,” imbuh dia. (heru/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *