Industri Pengolahan Susu Dihimbau Wajib Terima Hasil Peternak Lokal, Sanksi Bagi yang Menolak – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com Ada wacana kebijakan baru yang mewajibkan Industri Pengolahan Susu (IPS) menerima hasil dari peternak lokal selama kualitasnya memenuhi standar.

Jika IPS tersebut tidak menerima susu dengan kualitas standar, akan ada sanksi yang diterima dari pemerintah.

Adapun sanksi yang diterima IPS tersebut adalah dihentikannya izin memasukkan susu dari luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Jawa Tengah, Ignasius Hariyanta Nugraha yang telah menggelar rapat dengan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu terkait produksi susu peternak lokal.

“Nantinya hal tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan Presiden. Ini dilakukan untuk menyelamatkan peternak lokal penghasil susu,” ungkapnya dalam dialog Prime Topic, Jumat 22 November 2024.

Diketahui, saat ini serapan susu peternak lokal hanya 20 persen, sedangkan sisanya, yakni 80 persen berasal dari susu luar negeri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh menjelaskan, pihaknya setuju jika IPS diwajibkan menerima susu dari peternak lokal.

“Bukan dibatasi jumlah, tapi jika kualitasnya memenuhi standar ya harus diterima,” tegasnya.

Hal itu dikarenakan dalam waktu dekat akan ada program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat.

Salah satu menu yang diberikan adalah susu sehingga harus ada pembenahan dari hulu hingga hilir.

“Presentase ini kalua bisa harus dibalik. Bikin roadmap yang jelas akan kuota produk susu peternak lokal ditambah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Cimory Dairyland Kabupaten Semarang, Agus Purwoko Jati menjelaskan dari sisi IPS.

Pihaknya tentu saja menginginkan kualitas susu yang bagus sehingga hanya bisa menerima susu yang memenuhi standar.

Dia menjelaskan, selama ini Cimory tidak pernah membatasi secara jumlah dalam menyerap produksi susu peternak lokal.

“Kami di Cimory tidak membatasi, selama kualitasnya bagus sesuai standar, pasti kami terima,” ungkapnya.

Meskipun demikian, dia mengatakan bahwa susu yang diterima dari peternak lokal tersebut jumlahnya masih kurang untuk melakukan produksi berbagai olahan susu di tempatnya.

“Kami memproduksi banyak olahan susu dan turunannya, seperti keju, yogurt dan lain sebagainya. Jumlah susu lokal tetap masih kurang, makanya ada susu luar negeri,” pungkasnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *