JAKARTA, liputanbangsa.com – Penghapusan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 sempat menjadi langkah besar dalam sistem pendidikan Indonesia.
Namun, rencana untuk mengembalikan UN di tahun 2026 kini memicu perdebatan baru.
Apa alasan di balik keputusan ini, dan bagaimana konsep barunya akan berbeda dari sebelumnya?
Rencana ini digagas oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mukti, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Abdul Mukti menegaskan bahwa sistem evaluasi yang akan diterapkan tidak lagi menggunakan istilah “Ujian Nasional”.
“Nama dan bentuknya akan berbeda. Kami akan mengumumkan detailnya pada April 2025,” ungkap Abdul Mukti.
Ia juga menambahkan bahwa evaluasi tetap menjadi amanat undang-undang, tetapi pendekatannya akan diperbarui untuk menyesuaikan kebutuhan siswa masa kini.
Belajar dari Pengalaman
Abdul Mukti menyatakan bahwa kementeriannya telah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan UN sebelumnya, termasuk masukan dan kekhawatiran masyarakat.
“Kami tidak hanya mengadopsi pengalaman lama, tetapi juga merancang sistem baru yang lebih relevan. Evaluasi ini nantinya akan berbeda dan kami pastikan lebih baik,” ujarnya.
Sistem baru ini diharapkan mampu mengukur hasil belajar siswa secara nasional tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi siswa, guru, maupun sistem pendidikan.

Dukungan DPR
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin, mendukung rencana ini dengan syarat kebijakan tersebut benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kami mendukung evaluasi baru ini, tetapi harus memastikan bahwa sistemnya tidak menambah beban siswa, guru, dan sekolah,” tegas Hetifah.
Senada dengan Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfan, menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi.
Ia menekankan agar pelaksanaan evaluasi tidak menjadi pengalaman yang menakutkan bagi siswa, seperti keterlibatan aparat keamanan yang dulu sering terjadi dalam pelaksanaan UN.
“Jangan ada lagi polisi di ruang ujian, karena kehadiran mereka sering dianggap intimidatif oleh siswa. Evaluasi harus menjadi pengalaman yang mendukung, bukan menekan,” jelas Hadrian.
Rencana penerapan kembali sistem evaluasi ini menunjukkan adanya upaya serius untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
Dengan konsep yang berbeda dari UN sebelumnya, sistem ini diharapkan lebih relevan, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan siswa serta masyarakat.
Namun, berbagai pihak menantikan detail lebih lanjut tentang bagaimana sistem ini akan diimplementasikan.
Akankah benar-benar membawa perubahan positif? Kita tunggu pengumumannya di tahun 2025 mendatang.
(ar/lb)

