JAKARTA, liputanbangsa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat surat keluhan dari para penghuni rumah tahanan (rutan) KPK lantaran tersangka kasus dugaan korupsi, Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, berperilaku jorok di dalam sel.
Dalam surat itu disebutkan Lukas tidak bisa menjaga kebersihan.
“KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (4/8).
Tidak hanya berperilaku jorok, dikatakan Fikri, mantan gubernur Papua itu juga abai dalam menjaga kesehatannya.
Padahal Lukas kerap mengeluhkan penyakit yang dideritanya mulai dari sakit jantung hingga stroke.
“Kami juga harus mengingatkan terdakwa Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengonsumsi obat dokter RSPAD dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh tim dokter KPK,” kata Fikri.
“Termasuk beberapa kali menolak untuk mengonsumsi makanan, sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya,” lanjut dia.
Fikri menyebut dalam hal ini, pihak rutan KPK secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap Lukas, baik dari segi kesehatan maupun keamanan para tahanan.
Kuasa hukum mantan gubernur Papua itu, Petrus Bala Pattyona, membenarkan kliennya berperilaku jorok selama di dalam sel rutan KPK. Akibatnya, aksi jorok Luka itu dikeluhkan oleh 20 penghuni rutan yang mendekam bersamanya.

