Kementan Hentikan Impor Daging Domba dan Karkas – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comKementerian Pertanian (Kementan) kembali mengumumkan penghentian kegiatan impor karkas dan daging domba di Jakarta kemarin (2/12).

Kebijakan itu diambil untuk melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat. Jika impor terus dibiarkan, harga daging domba lokal bakal jatuh.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Mentan Andi Amran Sulaiman.

Dia menegaskan, upaya penghentian impor itu dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Khususnya di tengah maraknya daging impor murah.

”Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya. Agar harga daging domba impor tidak menekan peternak,’’ tegasnya. Keputusan itu diperkuat dengan sejumlah langkah konkret. Misalnya, pada 18 November lalu, mereka menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI).

Tiga hari kemudian, mereka menggelar Rembuk Nasional di Boyolali. Acara tersebut menjadi ajang untuk menyerap aspirasi peternak.

Tidak hanya itu, inspeksi mendadak juga dilakukan pada 24 November ke 13 gudang importir. Tujuannya, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Pada pertemuan dengan importir daging (26/11) lalu, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermeterai.

Isinya kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala. Kemudian, larangan mendistribusikan daging impor kepada pelaku UMKM.

Sebelumnya, inspeksi gudang importir daging domba dipimpin oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda.

Gudang yang ditinjau berada di kawasan Depok, Jawa Barat. Inspeksi itu dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan dengan baik.

Agung menjelaskan, sidak itu adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pasar daging domestik tetap kondusif dan tidak merugikan peternak lokal.

”Kami tidak ingin surplus daging impor menekan harga daging domba dan kambing lokal,’’ jelasnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *