YOGYAKARTA, liputanbangsa.com – Komisi E DPRD Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (P2TPAKK) “Rekso Dyah Utami,” milik Pemprov DI Yogyakarta pada Rabu (21/8/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas dan meningkatkan upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin marak terjadi.
Perempuan dan anak sering kali menjadi kelompok rentan terhadap kekerasan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikologis, seksual, dan penelantaran.
Ketua Komisi E, Abdul Hamid, mengungkapkan bahwa saat ini kasus perundungan dan persekusi, terutama yang terjadi melalui media sosial, semakin meningkat.
Ia mendorong Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan untuk menyediakan informasi yang tepat serta penanganan dan pemulihan yang baik, baik dari sisi psikologis maupun perlindungan hukum.
Dr. Yuliaty Iskak, Koordinator Bidang Kesehatan P2TPAKK DIY, menjelaskan bahwa P2TPAKK “Rekso Dyah Utami” dibentuk berdasarkan amanat Pergub No. 5/2019 untuk memberikan pelayanan terpadu bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
Anggaran operasional lembaga ini berasal dari APBD atau hibah. Untuk mempercepat penanganan kasus, P2TPAKK DIY juga menyediakan layanan mobil keliling guna menjemput korban dengan segera.
Pusat ini memiliki tiga pengacara dan pendamping shelter bidang psikologis.
Pada tahun 2023, mereka menangani 13 kasus, dan 3 kasus pada 2024 dengan tambahan 13 kasus lintas provinsi.
Beberapa faktor yang memicu kekerasan, termasuk penggunaan teknologi yang tidak tepat, seperti kasus “Open BO” yang melibatkan siswa SMP.
Yuliaty juga menyoroti tantangan dalam penanganan cepat kasus kekerasan seksual, terutama karena pandangan pihak kepolisian yang terkadang memerlukan bukti visual tertentu untuk mengklasifikasikan sebuah tindakan sebagai pornografi.
Ia menekankan pentingnya peran DPRD dalam menyelesaikan persoalan kekerasan seksual yang kerap menjadikan perempuan dan anak sebagai korban. (Adv/Anf)
Â
(lb/lb)