Korban Pemerasan Wartawan Gadungan Bertambah – Liputan Online Indonesia

ByWeb Support

16 Desember 2022

[ad_1]

PATI, liputanbangsa.com – Korban pemerasan wartawan gadungan bertambah. Hal tersebut berdasarkan laporan yang diserahkan kuasa hukum korban ke bagian Reskrim Polresta Pati, Rabu (14/12).

Kuasa hukum korban pemerasan, Nimerodin Guloe, menyebut bahwa pihaknya melaporkan dua kasus berbeda yang diserahkan secara bersamaan di Polresta Pati. Pasalnya, kedua kedua wartawan gadungan yang memeras di SPBU Tlogowungu juga melakukan tindakan serupa di tempat lain.

Berdasarkan keterangannya, kedua orang wartawan gadungan itu juga memeras SPBU di Sukolilo dan Jakenan. Adapun korban pemerasan tersebut berinisial Y dan K.

“Kami juga melaporkan tindak pidana pemerasan lagi yang korbannya inisial Y dan K. Yang SPBU di Sukolilo dan Jakenan, juga mengalami hal sama,” terangnya, Rabu (14/12).

Dia menjelaskan, wartawan gadungan tersebut menjalankan aksinya beberapa kali. Sehingga korban pemerasan mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

“Awalnya di (SPBU) Sukolilo mereka dapat Rp 200 ribu. Seminggu kemudian datang lagi, minta lagi, dikasih ada 10 juta,” ungkap dia.

Pihaknya menyebut, modus wartawan gadungan tersebut saat menjalankan aksinya, hampir sama dengan kasus di SPBU Tlogowungo. Yakni dengan mencari-cari kesalahan pelayanan SPBU.

Di antaranya bensin solar yang subsidi di jual melebihi target. Kemudian para oknum menggunakan modus keterangan surat pembelian BBM dari desa. Mereka berdalih surat yang diterima oleh pihak SPBU tidak asli.

Padahal, katanya, yang asli memang dibawa wartawan gadungan tersebut. “Kadang-kadang untuk mengamankan solar yang dibeli memang harus bawa aslinya. Nah itu dicari-carilah dan ujungnya pemerasan dengan pembicaraan kalau mau selesai masalah ini dan tidak dimuat di koran, ya minta uang,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu korban atau  pengawas SPBU Sukolilo, Kisna Rimawan mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan pada 11 dan 20 November 2022 lalu. Wartawan gadungan tersebut meminta uang sebesar Rp 10 juta saat berada di rumahnya.

“Ia mau membuat berita terkait SPBU kami terkait pembelian solar di Baleadi. Dengan ancaman merilis berita. Yang pertama Rp 1 juta di lokasi SPBU Ngantru. Yang kedua di rumah saya Rp 10 juta dan sudah dikasih,” terangnya. (lut/lbi)


[ad_2]
Beranda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *