Masa Sanggah CPNS 2024 : Pengertian dan Cara Mengajukan Permohonan – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 diumumkan mulai Sabtu (14/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024).

Peserta dapat cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Setelahnya, ada sejumlah tahapan yang perlu dilakukan peserta CPNS 2024 yakni masa sanggah.

Lantas, apa itu masa sanggah dalam seleksi CPNS 2024?

Mengutip dari SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi baik seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).

Artinya, setelah menerima hasil seleksi administrasi dan SKB CPNS 2024, pelamar yang tidak lolos atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi diumumkan.

Masa sanggah juga merupakan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Masa Sanggah dijadwalkan pada 20-22 September 2024.

 

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024

Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Periode masa sanggah dapat dilihat di bawah tombol ajukan sanggah.

Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Pastikan dalam sanggahan peserta menyertakan informasi yang jelas dan detail tentang dokumen atau data yang dimaksud agar proses peninjauan bisa dilakukan dengan lebih efisien.

 

Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024.

  1. Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
  3. Bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.
  4. Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
  5. Klik tombol “Ajukan Sanggah”.
  6. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
  7. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
  8. Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.
  9. Apabila sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer (✓) kemudian pilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
  10. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong, kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah, maka akan tampil peringatan: “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila
    semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”.
  11. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan: “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”.
  12. Jika sudah yakin, pelamar dapat memilih tombol ‘Iya.’ Begitu juga sebaliknya, jika pelamar tidak yakin silahkan pilih ‘Tidak.’
  13. Setelah memilih tombol ‘iya’, kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi

“Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”.

Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa

“Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.

Jika masa sanggah sudah berakhir, maka akan tampil masa sanggah sudah berakhir yang berarti pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi CPNS 2024.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *