Mayat Pria Dimakan Biawak di TPST Bantargebang, Diduga Korban Pembunuhan – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com Polda Metro Jaya turut membantu pencarian pelaku pembunuhan Wartanto (53) yang jasadnya ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta kepala terbungkus karung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

“Tim gabungan DitresKrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polsek Bantargebang sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus pada Kamis (18/7/2024).

Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengusut dugaan pembunuhan tersebut.

“Saat ini masih dugaan pembunuhan. Pemeriksaan mayat di TKP, membawa mayat ke RS Polri untuk diautopsi,” tambahnya.

 

Terikat dan Dimakan Biawak

Wartanto (53) ditemukan mengapung di saluran penampungan air belakang kantor TPST Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Mayatnya ditemukan dengan kepala dibungkus karung serta kaki dan tangan terikat tali. Polisi menduga bahwa pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Sukarna, mengatakan bahwa dugaan tersebut berdasarkan pemeriksaan polisi.

“Diduga korban pembunuhan,” kata Sukarna pada Kamis (18/7/2024).

Dia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Jenazah yang beralamatkan KTP di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pertama kali ditemukan pada Rabu (17/7/2024).

Kronologi peristiwa bermula saat seorang pria berinisial T (28) sedang memancing belut di tepi kali sekitar pukul 14.00 WIB.

T kemudian melihat seekor biawak memakan tumpukan kain. Penasaran, T mendekati dan menemukan jasad laki-laki tersebut.

“Saksi melihat lebih dekat dan ternyata yang mengambang di air adalah mayat manusia dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala ditutup karung,” jelas Sukarna. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *