liputanbangsa.com ,Yogyakarta – Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam acara Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3/2025).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengucapkan selamat atas pencapaian ini. “Selamat untuk pemerintah provinsi Jawa Tengah yang memperoleh penghargaan MCP tertinggi. Kami berharap capaian yang sudah ditorehkan pemerintah provinsi Jawa Tengah dan kabupaten di wilayah Jawa Tengah agar terus dijaga. Penghargaan ini membuktikan bahwa integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sampai ke tingkat kabupaten/kota sudah berjalan dengan baik,” ujar Saleh.
Nilai MCP untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, angka MCP Jawa Tengah mencapai 95,56, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 90,80. Peningkatan ini menunjukkan komitmen kuat Pemprov Jateng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
MCP sendiri merupakan program pencegahan korupsi yang dijalankan oleh KPK. Program ini fokus pada delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penyusunan anggaran, pelayanan publik, penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), pengadaan barang/jasa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan administrasi pengadaan barang dan jasa. “Kita perkuat di Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ). Kita tidak mau bermain-main. Bupati, wali kota, gubernur itu benar-benar harus punya integritas yang tinggi,” tegas Yasin.
Selain Pemprov Jateng, tiga kabupaten di Jawa Tengah juga menerima apresiasi serupa dari KPK, yaitu Sragen, Batang, dan Wonogiri. Acara rapat koordinasi ini dihadiri oleh enam kepala daerah dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah pasca-pelantikan kepala daerah baru. “Harapannya tentu bahwa setelah rapat ini selesai, tinggal implementasi di lapangan, di wilayah untuk bisa melaksanakan kegiatan pemerintahan semaksimal mungkin, sebaik mungkin mewujudkan tata kelola yang baik sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing,” kata Setyo usai rakor di Kabupaten Bantul.
Setyo menegaskan bahwa tema rapat yang berfokus pada ‘Penguatan Kepala Daerah’ sebaiknya diganti menjadi ‘Komitmen Kepala Daerah’. Menurutnya, kepala daerah sudah cukup kuat melalui berbagai tantangan seperti proses pendaftaran, kampanye, hingga pemilihan yang penuh perjuangan.
“Kepala daerah sudah melewati banyak tantangan. Mereka sudah melalui pendidikan, pelatihan, dan proses panjang yang tidak mudah. Setelah dilantik dan membaca sumpah, komitmen mereka untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik harus dijaga,” jelasnya.
Setyo juga menyampaikan kasus terbaru yang berhasil diungkap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Ia mengingatkan agar skandal serupa dihindari di wilayah lain. “Pokir (pokok pikiran) seharusnya digunakan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, namun jika disalahgunakan, itulah yang menjadi masalah,” tandasnya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengku Buwono X, sebagai tuan rumah turut memberikan pernyataan tegas terkait pencegahan korupsi. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak pada banyak aspek kehidupan, baik dari segi ekonomi, pemerintahan, maupun kesejahteraan rakyat,” kata Sultan.
Sultan menjelaskan bahwa korupsi bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan terorganisir, yang jika dibiarkan dapat merugikan negara dan menghambat proses demokrasi. “Korupsi tidak hanya mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga merugikan sektor ekonomi karena menimbulkan inefisiensi yang memperlambat pembangunan,” imbuhnya.
Sultan menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara terus-menerus dan sistematis. “Ibarat kata, satu OTT mungkin hanya akan menyelesaikan satu kasus, tetapi edukasi sejak dini dan berkelanjutan, akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi,” kata Sultan.
Dengan pencapaian Jawa Tengah yang meraih penghargaan MCP tertinggi dari KPK, diharapkan provinsi ini semakin memperkuat sistem tata kelola yang baik dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi. LBI