KPK OTT Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api Tegal, Diduga Seret Pejabat DJKA Jateng. Foto: dok.borobudurnews.com
liputanbangsa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta pada, Selasa (11/4/2023).
Pada OTT kali ini, KPK telah menangkap sejumlah pihak yang disebut-sebut terkait kasus suap proyek jalur kereta api di wilayah Tegal. Diantaranya termasuk pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) hingga dari perusahaan swasta.
KPK mengatakan, pejabat tersebut bertugas di Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Pihak-pihak yang tertangkap di Semarang langsung dibawa ke Jakarta pada Selasa (11/4) malam untuk didalami keterangannya.
“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” kata Ali.
Ali mengatakan, status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1×24 jam ke depan setelah mereka ditangkap.
Dalam OTT selain menangkap terduga pelaku kasus suap jalur KA Tegal, KPK turut menyita sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan asing.
“Uang yang disita sebagai bukti dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing,” ujar Ali.
Namun, Ali menyebutkan jumlah barang bukti yang disita tersebut belum bisa dikonfirmasi jumlahnya sebab masih dihitung dan diperiksa oleh KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan informasi soal OTT KPK tersebut.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta,” ujar Ghufron.
Namun, Ghufron belum bersedia membenerkan siapa yang diamankan tim penindakan di dua lokasi dalam OTT KPK tersebut. Menurut Ghufron, tim penindakan masih memeriksa mereka yang diamankan.
“Sementara kami masih memeriksa, mohon bersabar, setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap,” kata dia.