Pemuda yang Nekat Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunya dari Penjara Kini Datangi DPR

liputanbangsa.com Farrel Mahardika Putra, pemuda yang viral gara-gara nekat jual ginjal di bundara HI akhirnya mendatangi gedung DPR RI pada hari ini, Senin (24/3/2025).

Bersama sang ibu, yakni Syafrida Yani, Farrel mengurai cerita di depan anggota Komisi III DPR RI soal alasannya ingin menjual organ tubuhnya.

Farrel mengaku cuma ingin mendapatkan uang agar ibunya, Syafrida bisa bebas dari penjara.

Diwartakan sebelumnya, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah sempat viral beberapa waktu lalu karena membawa spanduk bertuliskan siap menjual ginjalnya demi membebaskan ibu dari penjara.

Farrel dan Nayaka hendak mengumpulkan biaya agar sang ibu yang dipenjara sejak 19 Maret 2025 bisa bebas.

Alasan Syafrida dipenjara adalah karena dituduh menggelapkan uang saudaranya senilai Rp10 juta.

Terkait kasus tersebut, Farrel blak-blakan di depan anggota DPR RI.

Farrel menyebut bahwa ibunya sama sekali tidak bersalah atas kasus tersebut.

Hal itulah yang mendorong Farrel nekat ingin menjual ginjalnya agar bisa melawan tante yang melaporkan ibunya ke polisi itu.

 

Tuai Apresiasi

Sosok Farrel sontak menarik perhatian anggota dewan komisi III Hinca Panjaitan.

Hinca tampak mencecar Farrel dengan beberapa pertanyaan terkait kasus sang ibu.

“Apa kau tertekan sekali waktu itu? apa yang membuat kau sampai tiba-tiba berpikir itu (Jual ginjal)?” tanya Hinca Panjaitan dari tayangan Parlemen TV.

“Karena saya enggak terima aja kalau ibu saya dizolimi, dia (pelapor) juga punya uang kan, jadi saya spontan aja. Karena ibu saya cuma punya saya, makanya saya rela kayak gitu,” jawab Farrel.

“Kau protes kepada orang yang melaporkan atau protes kepada polisinya yang menahan?” tanya Hinca lagi.

“Saya di situ minta keadilan. Karena ibu saya tidak terbukti bersalah tapi malah ditahan. Di situ yang agak aneh,” imbuh Farrel.

Terlebih diakui Farrel, keinginannya untuk jual ginjal demi membebaskan ibu adalah murni dari hatinya, bukan paksaan orang lain.

“Sendirian waktu itu pikiran itu (untuk jual ginjal) atau ada kawan lain?” tanya Hinca.

“Saya berdua sama adik saya, berdua saja,” jawab Farrel.

“Saya ingin menangkap pesan, dua anak membela ibunya dengan cara itu. Tidak ada orang lain yang suruh kau itu? murni dari hati?” tanya Hinca.

“Murni, saya cuma spontan aja itu,” pungkas Farrel.

Mendengar penjelasan Farrel, Hinca mengurai apresiasinya.

“Farel, mewakili orang tua dan adikmu, saya respect sikap membela ibumu. Anda anak yang memperjuangkan ibumu. Saya pribadi dan kami semua sangat menghargai itu. Buktinya komisi III terpanggil hatinya untuk memanggilmu datang kemari dan menjadi contoh kepada banyak orang yang setia dan menghormati ibunya dan ketika diperlukan, dia membela ibunya,” imbuh Hinca.

Dalam momen tersebut, terkuak pula profesi dari Farrel.

Ternyata Farrel merupakan atlet e-sports yang aktif berkecimpung di dunia gaming.

Untuk membela ibunya, Farrel sebenarnya punya uang dari hasil game tersebut, namun tidak cukup banyak.

“Kebetulan beliau ini atlet e-sport. Uangnya tidak cukup untuk menyaingi tantenya. Ini naluri dia sendiri (untuk menjual ginjal),” ujar kakek Farrel yang ikut hadir dalam rapat.

Laporan Dicabut

Sementara itu, kasus hukum yang menjerat Syafrida Yani akhirnya menemui titik terang.

Syafrida resmi bebas murni dari penjara setelah laporannya dicabut oleh pelapor yang merupakan sepupu suaminya.

Kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan mengaku telah mencabut laporan terhadap Syafrida di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangsel.

“Kami menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan laporan telah dicabut,” kata Paulus dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor tercapai setelah kedua belah pihak bermediasi di Jelupang, Serpong Utara, Tangsel, pada Minggu (23/3/2025).

Proses perdamaian itu juga disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan perwakilan warga.

Kemudian, pihak pelapor menyerahkan surat perdamaian dan pencabutan laporan pada malam harinya, pukul 19.30 di Polsek Ciputat Timur.

Penyerahan surat itu juga diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.

Mewakili kliennya, Paulus meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini.

“Klien kami hanya menuntut keadilan dan bukan bertindak di luar hukum. Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat pemberitaan sebelumnya,” ungkap Paulus.

Perihal kasus hukum yang menjeratnya, Syafrida berlinang air mata di depan anggota DPR RI.

Syafrida rupanya terharu dengan pengorbanan putranya yang mengaku siap jual ginjal demi mendapatkan uang untuk membelanya.

Di depan anggota DPR, Syahfrida membela dirinya.

Bahwa ia sama sekali tidak menggelapkan uang saudaranya itu dan justru berniat baik membantunya.

Bahkan diakui Syafrida, uang Rp 10 juta dan HP pelapor sudah ia kembalikan.

“(Uang itu) sepeserpun tidak saya ambil dan itu saya kembalikan, ada catatannya. Tapi dari pihak polisi itu saya tidak diterima karena saya tidak ada saksi waktu mengembalikan uang tersebut. Saya memberikan kepada saudara dari suami saya tersebut yang menitipkan uang. Itu semua ada catatan via WA juga ada. Saya sudah jelaskan (kepada polisi) tapi saya tidak diterima,” ujar Syafrida.

Meski begitu, Syafrida tampaknya sudah ikhlas lantaran kasusnya berakhir damai.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *