Penembak AKP Ulil akan Dipecat hingga Tak Dapat Hak Pensiun – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comKomisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi menemui ibu AKP Ulil Ryanto Anshari untuk menyampaikan belasungkawa dan akan mengawal kasus kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan hingga tuntas.

Diketahui, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Anshari pada Jumat (22/11) dini hari.

Polisi mengatakan dugaan sementara adalah Dadang tak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan AKP Ulil Anshari, sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, terhadap tambang ilegal.

Dadang sendiri sebelumnya adalah kabag ops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

“Saya perwakilan Kompolnas datang ke rumah duka untuk menghaturkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga junior saya,” kata Ida di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/11).


Dalam kasus ini, kata Ida pihaknya telah mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberikan sanksi pemecatan sesuai mekanisme di dalam internal Polri.

“Bersangkutan akan di proses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan dan bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun,” ungkapnya.

Kompolnas juga kata Ida terus memantau perkembangan kasus ini, jangan pelaku telah merencanakan penembakan tersebut hingga AKP Ulil tewas.

“Akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yg akan membuktikan bukti-bukti yang ada,” jelasnya.

Kompolnas juga mendorong agar penyidik melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *