SEMARANG, liputanbangsa.com – Sebanyak 18 kabupaten/kota turut andil dalam penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah.
Atas keberhasilan itu, Pemerintah Pusat mengapresiasi lewat penghargaan insentif fiskal dengan total Rp 101, 6 miliar.
“Angka kemiskinan ekstrem di Jateng alhamdulillah mengalami penurunan menjadi di bawah 1 persen, yakni 0,89 persen. Dan kita diapresiasi oleh pemerintah pusat mendapatkan dana insentif fiskal,” ujar Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Senin, 30 September 2024.
Adapun 18 kabupaten/kota penerima dana insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu, Kabupaten Magelang, Blora, Brebes, Cilacap, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kudus, Pati, Pemalang, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, Wonogiri, Kabupaten Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, dan Salatiga.
Sumarno berharap, pemerintah kabupaten/kota tersebut dapat mengoptimalkan dana bantuan untuk program-program penanggulangan kemiskinan.
“Ini bentuk apresiasi pemerintah pusat yang tujuannya untuk mengakselerasi penurunan angka kemiskinan di daerah-daerah yang mendapatkan insentif fiskal,” ujarnya.
Sumarno mendorong seluruh pemangku kepentingan semakin meningkatkan penguatan strategi penanggulangan kemiskinan di Jateng.
Diantaranya melalui konvergensi program, perbaikan data pensasaran, kualitas implementasi program, dan mendorong tumbuhnya pemberdayaan masyarakat.
Termasuk beragam program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), tanggung jawab sosial perusahaan swasta maupun pemerintah, serta stakeholder terkait lain.
Kepala Bappeda Jateng, Harso Susilo menambahkan, jumlah penerima dana insentif fiskal tahun 2024 lebih banyak dibandingkan tahun 2023 yang hanya 10 kabupaten/kota.
Hal ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tren positif menurunnya penduduk miskin di Jawa Tengah dalam 10 tahun terakhir.
Tahun 2014 tercatat sebanyak 14,46 persen, di tahun 2024 turun menjadi 10,47 persen. Diikuti penurunan angka kemiskinan ekstrem tahun 2023 dari 1,1 persen menjadi 0,89 persen pada Maret 2024.
“Kondisi ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menurunkan angka kemiskinan secara kolaboratif dan terpadu, termasuk kemiskinan ekstrem menuju 0 persen di sisa waktu 2024,” katanya.
Raihan 18 kabupaten/kota ini melengkapi penghargaan serupa yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Pemerintah Pusat pada pertengahan September 2024. Pemerintah Provinsi Jateng menerima sebesar Rp5,6 miliar.
(lb/lb)