JAKARTA, liputanbangsa.com – Guna mempercepat penyelesaian Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pertanian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng berkonsultasi ke Ditjen Otda Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/8/2024). Disana, Komisi B berdiskusi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah (Dit. PHD).
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni menyampaikan bahwa raperda itu disusun sebagai upaya semangat bersama untuk memajukan sektor pertanian. Khususnya, Komisi B ingin mengutamakan pertanian organik di Jateng.
“Disini, kami ingin berkonsultasi soal Raperda Penyelenggaraan Sistem Pertanian yang sedang kami susun. Harapannya, dari hasil konsultasi ini, penyusunan raperda segera rampung sehingga nantinya dapat bermanfaat sekaligus memajukan sektor pertanian di Jateng,” kata Sri.
Dalam hal ini, Dit. PHD mengaku apresiatif dengan semangat tersebut. Disarankan, Komisi B melakukan konsultasi lebih detil kembali ke Kementerian Pertanian sehingga isi raperda lebih komprehensif.
Disarankan pula, semangat Komisi B yang ingin memajukan pertanian organik masuk dalam bagian raperda tapi tidak seluruh isi membahas hal tersebut. Sehingga, raperda mampu mencakup sektor pertanian secara keseluruhan.
Dari hasil konsultasi itu, Sri Marnyuni mengaku pihaknya akan membahas raperda lebih lanjut.
Terutama, persoalan pemberdayaan, peningkatan, dan perlindungan yang ada di sektor pertanian Jateng. Adf/Anf
(lb/lb)