liputanbangsa.com – Mobil dengan kapasitas tertentu bakal dilarang beli Pertalite. Lalu bagaimana dengan motor, akankah dibatasi beli Pertalite?
Pemerintah bakal membatasi pembelian BBM subsidi jenis Pertalite. Untuk itu, pemilik roda empat sudah diminta mendaftarkan kendaraannya ke laman subsiditepat.mypertamina.id.
Setelah mendaftar kendaraan dan mendapatkan verifikasi, akan ada barcode yang didapat. Barcode tersebut kemudian bisa dicetak dan digunakan saat transaksi beli Pertalite.
Kabarnya pembatasan beli Pertalite ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
Pemerintah masih merumuskan deretan kendaraan yang nantinya masih boleh beli Pertalite agar BBM subsidi itu lebih tepat sasaran.
Pembatasan akan berlaku untuk mobil dengan kapasitas maksimal 1.400 cc, sedangkan untuk solar subsidi, kapasitas mesin kendaraan maksimal 2.000 cc.
Aturan ini kabarnya hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Untuk diketahui, saat ini pengguna sepeda motor tidak diminta untuk mendaftarkannya. Pembelian Pertalite bisa dilakukan seperti biasa.
“Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga sudah menegaskan bahwa pembatasan beli BBM subsidi tak akan mempengaruhi pengguna sepeda motor.
Kata Luhut, pemerintah tidak akan mengubah sistem pembelian maupun harga jual BBM subsidi untuk sepeda motor.
“Saya udah pernah ngomong saya mau ulangi lagi. Tidak akan ada perubahan mengenai pembelian, atau harga Pertalite kepada 130 jutaan sepeda motor. Nggak akan ada itu,” tegas Luhut pada Juli 2024.
Terbaru, Luhut juga mengatakan pembatasan ini dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran ke mereka yang benar-benar membutuhkan.
Sementara untuk pengguna sepeda motor seperti driver ojek online, tak ada pembatasan yang dilakukan.
“Misalnya saya kan sebenarnya nggak berhak dapat BBM subsidi, tapi kalau seperti motor-motor Gojek itu harganya pertalite tidak ada yang naik,” terang Luhut.
(ar/lb)