SEMARANG, liputanbangsa.com – Eks Walikota Semarang, Sukawi Sutartip Bakal dipanggil Ditreskrimsus Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi hibah lahan di BSB Mijen.
Tak hanya Sukawi, namun terdapat sejumlah pihak lainnya yang akan dipanggil pihak polisi. Pemanggilan tersebut juga dilatarbelakangi karena berkaitan dengan kasus PNS Semarang Iwan Boedi Prasetijo yang ditemukan tewas dimutilasi.
“Iya, semua pihak yang terkait itu, kami mintai klarifikasi,” ujar Direskrimsus Polda Jateng Dwi Subagio saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Dwi mengaku jika saat ini pihaknya telah memanggil sekitar 13 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Dwi memastikan kasus ini tetap berlanjut.
“Semua pihaklah, semua pihak kita klarifikasi, kita kan belum jelas ini siapa-siapanya, jadi kita mintai klarifikasi, pada intinya tetap dilanjutkan,” jelasnya.
Dwi juga mengungkap semua pihak ini bakal diperiksa, termasuk eks Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip juga akan ikut dipanggil, Dwi tidak membantahnya. “Iya, semua pihak yang terkait itu,” kata Dwi.

Sebagai informasi, kasus alih aset di Mijen itu terjadi pada tahun 2010. Kala itu, Semarang mengalami pergantian kepemimpinan. Dari Sukawi Sutarip yang menjabat dua periode dari 2000-2010, digantikan Soemarmo yang menjabat dari 2010-2013. Sementara Iwan Boedi saat itu masih menjabat sebagai staf di DPKAD Kota Semarang.
Paulus Iwan Boedi Prasetijo menjadi saksi kunci yang dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi pada 25 Agustus 2022.
Nahas, sehari sebelum agenda itu terlaksana, Iwan dikabarkan hilang. Hingga pada 8 September 2022 jasadnya ditemukan di kawasan Marina. Kondisi jasad Iwan hangus terbakar dan hingga kini bagian kepala tubuhnya belum ditemukan.
Dwi Subagio sempat menyebut Iwan kooperatif jelang diperiksa. Dia sudah dua kali komunikasi dan jadwal agenda pemeriksaan itu juga merupakan kesepakatan.
“Tanggal 25 itu kita sudah sepakat, ayo kita buatkan pemeriksaan, kita buatkan surat untuk tanggal 25 untuk pemeriksaan di kantor,” ujarnya pada 12 September 2022 lalu.
“Iya, mau di-BAP hilang,” katanya menegaskan.
(heru/lbi)

