Rincian Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024 – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comPendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2024 dibuka mulai hari ini, Rabu (15/5/2024) melalui laman dikdin.bkn.go.id.

Ada biaya pendaftaran saat peserta mendaftarkan diri di sekolah kedinasan Kemenhub.

Berikut rincian biaya pendaftaran di sekolah kedinasan Kemenhub 2024:

kedinasan
Sekolah Kedinasan Mulai Buka Pendaftaran, Catat Persyaratannya dan Instansinya! – Liputan Online Indonesia. Foto : detik.com
    1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD (PTDI-STTD): Rp 150.000
  1. Politeknik Transportasi Sungai Danau, dan Penyeberangan (POLTRANS SDP) Palembang: Rp 150.000
  2. Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali: Rp 150.000
  3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal: Rp 150.000
  4. Politeknik Perkeretaapian Indonesia(PPI) Madiun: Rp 300.000
  5. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP)Makassar: Rp 135.000
  6. Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL)Surabaya: Rp 150.000
  7. Politeknik Penerbangan Indonesia(PPI) Curug: Rp 150.000
  8. Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Surabaya: Rp 150.000
  9. Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Makassar: Rp 150.000
  10. Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Medan: Rp 150.000
  11. Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Jayapura: Rp 150.000
  12. Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Sorong: Rp 150.000
  13. Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Malahayati – Aceh: Rp 125.000
  14. Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Palembang: Rp 150.000

 

Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024

  1. Seleksi Tahap I (Pendaftaran: Rp 125.000 – Rp 300.000)
  1. Seleksi Tahap II (Seleksi Kompetensi Dasar: Rp 100.000)
  1. Seleksi Tahap III

(Tes Kesehatan: Rp 625.000 – Rp 1.820.000)

(Tes Kesamaptaan: Rp 70.000 – 320.000)

  1. Seleksi Tahap IV

(Psikotes: Rp 300.000 – 600.000)

(Wawancara dan Performance Test: Rp 85.000 – Rp 350.000)

Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan Perguruan Tinggi yang dituju dan mengunggah (upload) bukti pembayaran pada saat melakukanpendaftaran di portal dikdin.bkn.go.id.

Bukti pembayaran yang diunggah wajib menuliskan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom berita.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *