liputanbangsa.com – Kasus pembuangan mayat bayi di Dropzone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai akhirnya telah menemukan sosok pelaku yang diketahui merupakan selebgram Semarang.
Pengungkapan sosok selebgram Semarang itu dilakukan oleh Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali.
Diketahui, pelaku pembuang bayi di Bandara Ngurah Rai tersebut tak lain adalah ibu kandungnya sendiri yang merupakan seorang model atau selebgram asal Semarang, Zhafira Devi Liestiatmaja (28).
Pelaku berinisial ZDL pun ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan mayat bayi di Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (15/10) lalu.
“Usianya 28 tahun. Profesinya model. Dia juga (terima) endorse. Selebgram lah. Sampai ke luar negeri dia jadi model,” ucap Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti saat jumpa pers, Kamis (26/10).

Penangkapan ZDL dilakukan pada Kamis (19/10) di Semarang.
Melalui hasil interogasi sementara, terungkap fakta bahwa sebelum membuang bayinya, pelaku melahirkan di sebuah toilet hotel di wilayah Legian, Kuta.
Setelah melahirkan, selebgram asal Semarang ini membungkus bayinya dengan tas kresek warna putih, tanpa membersihkannya terlebih dahulu, sehingga masih lengkap dengan ari-ari dan darah.
Lalu, wanita tersebut dengan tega membuang buah hatinya yang tak bernyawa di area Bandara Ngurah Rai pada Minggu, 15 Oktober 2023 pukul 16.30 wita.
Sampai saat ini, pihak kepolisian Kasat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga masih terus mengembangkan perkara melalui penyelidikan.
“Detail akan segera kami sampaikan nanti,” katanya.
Rio menjelaskan bahwa sejak menemukan mayat bayi itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan petugas Avsec Angkasa Pura I untuk melakukan pengecekan melalui CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di lokasi lain yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mendeteksi pelaku,” ucapnya.

Setelah melalui proses selama lima hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai berhasil meringkus pelaku pembuangan bayi ini pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Hasil dari pengecekan CCTV, terpantau ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi tersebut.
Kemudian, petugas mengumpulkan data-data dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terdeteksi keberadaannya di wilayah Semarang.
Selama menjalankan proses pengejaran, pihak kepolisian juga mendapat bantuan dari jajaran Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah.
“Tanpa membuang waktu, kami langsung terbang ke Semarang, pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari bayi tersebut ada di rumahnya,” ujarnya.
Hingga akhirnya, pelaku dapat diringkus oleh petugas gabungan di rumahnya, Kawasan Semarang Timur.
Selanjutnya, ibu dari bayi tersebut dibawa ke Bali dan tiba pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Kemudian, langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan Kesehatan.
Masih dengan sumber yang sama, pihak kepolisian akhirnya pun mengetahui motif pelaku melakukan hal tersebut.
Diduga karena takut pacar barunya mengetahui ia melahirkan anak yang merupakan hasil hubungan dengan orang lain.
Saat diinterogasi, dia mengakui sebelum membuang bayinya, ia tiba-tiba melahirkan di sebuah hotel di Legian, Kuta.
Pelaku sendiri tidak mengetahui pasti usia kandungannya, karena baru sadar akan kehamilannya pada Agustus 2023.
Saat itu, ia mengira selama ini tidak haid karena punya masalah kelainan hormon.
Padahal melalui hasil pemeriksaan polisi, usia kandungan pelaku sudah 38 minggu dan memang cukup umur untuk dilahirkan.
Proses lahiran yang dialami pelaku itu dimulai saat menginap di hotel tersebut bersama pacar barunya berinisial J yang berasal dari Singapura, di mana ZDL mulai merasakan sakit dan mules-mules pada bagian perut saat dini hari.
Bahkan, dia sampai bolak-balik ke toilet karena dikira harus buang air besar, namun tak ada yang keluar.
“Nah, pacarnya ini tidak tahu kalau pelaku hamil, karena pelaku memang selalu berusaha menutupi kehamilannya, baik dengan berpakaian lebih besar atau menolak ketika diajak berhubungan badan dengan berdalih haid,” imbuh Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti.
Lalu, pada pukul 07.00 wita, ZDL duduk di kloset karena perutnya masih terasa sakit dan sekitar sejam kemudian ia merasa ada yang keluar, sehingga, pelaku akhirnya menekan kran air kloset untuk menyiram.
Perempuan itu justru kembali merasakan ada yang keluar dari perutnya untuk kedua kalinya.
Pada saat itu lah, akhirnya pelaku menyadari ada seorang bayi yang baru saja dilahirkan di dalam kloset.
Lantaran panik, ZDL justru menekan kembali tombol siram yang membuat bayi akhirnya menangis.
Hal tersebut dilakukan karena ia takut terdengar oleh pacarnya dan pelaku akhirnya membekap bayinya sendiri dengan menutup kloset.
“Nah, ketika ditutup dengan kloset ini diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal,” tambahnya.
Setelah kejadian, ZDL akhirnya berpindah kamar mandi di sebelah toilet untuk membersihkan badan dan kaki yang penuh darah.
Sekitar 15 menit setelahnya, pelaku mengambil plastik laundry warna putih di dalam koper untuk membungkus bayi yang telah dibunuhnya.
Pelaku kemudian memasukan bayi ke dalam tas dan disimpan di lemari pakaian sebelah koper.
Sekitar pukul 14.30 wita, pelaku keluar dan meninggalkan hotel menaiki taksi online menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan membawa tas berisi bayi lalu membuangnya sebelum ia berangkat ke Solo naik pesawat.
“Pacarnya yang sekarang baru berhubungan dengan pelaku empat bulan, sedangkan pelaku hamil dengan orang lain sebelumnya jika dilihat dari umur kandungan. Demi menutupi kehamilannya, dapat disimpulkan bahwa pelaku sengaja mengakhiri nyawa anaknya,” ujarnya.
(ar/lb)

