BALI, liputanbangsa.com – Dalam rangka inventarisasi bahan evaluasi perubahan Peraturan Daerah No 1/2014 tentang Perpustakaan di Jawa Tengah, Komisi A didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Kantor Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (24/7/2024), dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Kamis (25/7/2024).
Diterima oleh Kepala Biro Umum dan Protokol Drs I Wayan Budiasa, M.Si, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Soenarno menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang saat ini tengah dibahas bersama Pemprov Jawa Tengah.
“Kami ingin menjadikan perpustakaan itu bukan hanya sebagai tempat tumpukan buku-buku atau arsip, namun juga menjadi pusat rekreasi, dan menghilangkan kesan perpustakaan hanya sebagai kumpulan rak buku, namun menjadi pusat rekreasi yang meningkatkan literasi masyarakat. Semoga hal seperti ini bisa kita tuangkan di Raperda yang sedang kita garap bersama ini, yang mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera rampung,” kata politikus Golkar itu.
Selain itu, Narno menambahkan, hasil dari kunjungan kerja ini ada beberapa hal yang bisa dijadikan pertimbangan, dalam rangka penyusunan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Provinsi Jawa Tengah yang saat ini sudah berjalan hampir 60 persen itu, seperti tertata dengan baik dan rapi setelah Raperda dirampungkan.
“Dengan kunjungan ini diharapkan akan menambah kekayaan atau sumber perbandingan terhadap Raperda yang saat kini kita proses, dan mudah-mudahan segera dapat kita rampungkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga rombongan Komisi A diterima oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani, dirinya mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPK Kabupaten Badung lebih menekankan akan pelayanan yang humanis, bersifat rekreatif, dan menekankan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan pustakawan. (Adf/Anf)
(ar/lb)