LABUAN BAJO, liputanbangsa.com – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menindak tegas pada wisatawan yang tidak menjaga kebersihan tempat wisata.
Endi mengatakan akan menenggelamkan kapal wisata di Labuan Bajo jika tak memperhatikan masalah sampah.
Untuk menguatkan peraturan itu, dalam waktu dekat diketahui Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Penertiban Sampah.
Perda itu, kata Endi untuk mewujudkan Labuan Bajo bebas sampah dan nol emisi dari sektor sampah.
“Bila dijumpai pemilik kapal yang menjalankan aktivitasnya di laut bandel terhadap Perda itu maka pihaknya tidak main-main tenggelamkan kapalnya,” tegas Edistasius saat aksi bersih sampah sebagai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di beberapa Kawasan Pantai di Labuan Bajo, Rabu (22/2/2023).
Ia menegaskan, sebaik apapun infrastrukturnya, semaju apapun ekonominya, serta seindah apapun destinasi wisata yang ada di Labuan Bajo, tidak ada gunanya jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat tentang menjaga kebersihan, maka semua itu tak ada gunanya.
Pada saatnya, kata dia, kapal baru diperbolehkan menurunkan penumpang jika menunjukkan menunjukkan komitmen patuh Perda terkait sampah.
“Saya mengajak kita semua agar jaga dan rawat agar pesona bahari Labuan Bajo tetap indah dan lestari supaya bisa dinikmati anak cucu,” ungkapnya. (dian/lbi)

