Viral, Novita Tandry Psikolog Ternama Gadungan yang Sering Diundang ke Acara TV

liputanbangsa.comBelakangan ini, publik dihebohkan dengan kasus seorang psikolog ternama yang diduga merupakan psikolog gadungan.

Sosok tersebut adalah Novita Tandry, yang ternyata belum menyelesaikan pendidikan S1 Psikologi, namun telah lama mengklaim dirinya sebagai seorang psikolog.

 

Kasus Psikolog Gadungan Novita Tandry Viral di Media Sosial

Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial Threads, setelah diungkap oleh psikolog Mariska Johana.

Nama Novita Tandry menjadi sorotan karena selama ini dikenal luas dan sering tampil sebagai narasumber di berbagai program televisi, bahkan sempat hadir dalam podcast Deddy Corbuzier.

Dengan lebih dari 700 ribu pengikut di Instagram, Novita dikenal publik sebagai figur psikolog populer. Namun, fakta mencengangkan terungkap setelah seorang warganet melakukan penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Baca Juga : IPK Indonesia Sebut Novita Tandry Bukan Anggota Resmi

Berdasarkan data PDDikti, Novita terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi S1 Psikologi Universitas Tarumanegara, tetapi status terakhir menunjukkan bahwa ia mengundurkan diri sebelum lulus.

Hal ini memicu dugaan kuat bahwa Novita belum memiliki gelar sarjana Psikologi, yang merupakan syarat dasar untuk menyandang gelar psikolog profesional di Indonesia.

Novita Tandry dan Klaim Keanggotaan IPK Indonesia

Tak hanya itu, Novita Tandry juga sempat mendaftarkan diri sebagai anggota Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia).

Dalam pendaftaran yang dilakukan pada 17 Juli 2022, ia mengklaim memiliki ijazah luar negeri dari University of New South Wales (UNSW), Australia, untuk jenjang S1 dan S2 Psikologi.

Namun, IPK Indonesia kemudian mendapatkan klarifikasi bahwa data ijazah tersebut tidak ditemukan di database resmi universitas terkait.

Baca Juga : Daftar Pemenang Puteri Indonesia 2024 – Liputan Online Indonesia

Menyikapi hal ini, IPK Indonesia langsung membatalkan keanggotaan Novita dalam sistem mereka.

“Novita Tandry melakukan pendaftaran anggota IPK Indonesia pada 17 Juli 2022 dengan ijazah luar negeri. Pusdatin IPK Indonesia mendapat klarifikasi bahwa data ijazah tersebut tidak diketemukan di universitas tersebut pada tanggal 1 Agustus 2022. Saat itu juga keanggotaan yang bersangkutan langsung dibatalkan di sistem menjadi tidak terverifikasi,” demikian pernyataan resmi IPK Indonesia, dikutip Senin (14/4).

Belum Ada Klarifikasi Resmi dari Novita Tandry

Hingga saat ini, Novita Tandry belum memberikan klarifikasi atau pernyataan publik terkait tudingan sebagai psikolog gadungan yang viral di media sosial. Masyarakat dan kalangan profesional psikologi pun menanti penjelasan resmi atas kontroversi ini.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *