SURABAYA, liputanbangsa.com – NF (45) tewas tertabrak kereta api di perlintasan rel Ngagel Rejo VII, Surabaya, Minggu (11/8/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Tubuhnya terpental sejauh 10 meter dari lokasi tabrakan.
Menurut keterangan penjual pasar di lokasi kejadian, Sringatin, N adalah penderita tunarungu.
Dia mengalami gangguan pendengaran dan bicara sejak kecil.
Diperkirakan korban tak mendengar teriakan warga saat memperingatinya ada kereta api yang melintas.
“Saya sedang berjualan dan melihat N melintasi rel menuju pasar. Walaupun banyak orang meneriaki, korban tidak mendengar dan tertabrak, hingga terpental jauh,” kata Sringatin.
Kabid Darlog BPBD Surabaya, Buyung Hidayat, mengonfirmasi bahwa korban meninggal di tempat kejadian.
Jenazahnya kemudian dievakuasi oleh petugas gabungan dan dibawa ke kamar jenazah RSU Dr. Soetomo.
“Keluarga korban sudah berada di rumah duka didampingi personel Polsek Wonokromo,” ujar Buyung.
Di rumah duka, Ari Setiawan, adik ipar korban, menjelaskan kronologi kejadian.
Menurut Ari, Nining pamit untuk pergi berbelanja setelah senam pagi.
“Kakak ipar saya pamit ke kakak kandungnya untuk pergi ke Transmart dan pasar krempyeng di Jl. Ngagel Rejo. Kami mendapat kabar bahwa ia meninggal karena terserempet kereta api sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Ari.
Pihak keluarga menolak autopsi dan permintaan pihak rumah sakit untuk memandikan jenazah.
Jenazah dipulangkan ke rumah duka pada pukul 14.10 WIB.
Ari menambahkan N menggunakan alat bantu pendengaran sehari-hari.
Kemungkinan dia dalam keadaan lemah saat kejadian, sehingga tidak mendengar peringatan dari warga setempat.
(ar/lb)