JAKARTA, liputanbangsa.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 600 karyawannya. PHK yang dilakukan ini bertujuan sebagai bentuk efisiensi yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan.
Namun PT GoTo memastikan karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi. Dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan. Termasuk pesangon, tunjangan medis yang diperpanjang hingga akhir Juni 2023, diperkenankan menyimpan laptop kantor, THR Lebaran yang akan dibayarkan sebelum Idul Fitri, hingga bonus tahunan.
GoTo juga menambahkan jika publik tidak perlu mengkhawatirkan tentang pemecatan 600 karyawannya akan berpengaruh pada layanan yang diberikan.
“Langkah penyesuaian ini tidak akan memengaruhi layanan yang diberikan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.” kata sekretaris perusahaan GoTo Group, Koesoemohadiani.
GoTo mengumumkan langkah efisiensi ini adalah bagian dari pembaruan strategi membangun perusahaan yang berkelanjutan, menguntungkan, dan dapat terus memberikan dampak positif jangka panjang bagi jutaan orang. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, GoTo melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus, untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis.
Kajian tersebut telah mengidentifikasi sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan. Salah satu penyesuaian tersebut adalah pemecatan dan pemberhentian sejumlah bisnis dan tim dalam ekosistem GoTo, hal itu dilakukan untuk beberapa fungsi penunjang bisnis, hingga pengurangan skala atau menunda kegiatan bisnis serta inisiatif yang bukan merupakan layanan inti.
(heru/lbi)

