liputanbangsa.com – Larangan belanja barang bekas atau thrifting sempat ramai dibicarakan masyarakat. Melihat itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan dirinya hanya ingin memberantas impor pakaian bekas ilegal dan menegaskan tak masalah dengan adanya thrifting.
“Jangan ngomong thrifhting, pakaian bekas ilegal. Kita gak mau dibenturkan dengan thrifting. Thrifting gak masalah, ini kan masalahnya barang pakaian bekas ilegal,” katanya di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Ia bahkan mengatakan thrifting merupakan sesuatu yang bagus untuk lingkungan karena menggunakan sistem recycle. Selain itu,budaya thrifting saat ini ada di setiap sebkultur masyarakat urban.
“Saya Menkop UKM ingin melindungi produsen dalam negeri jangan sampai mati diserbu produk impor ilegal,” tegas Teten.
Atas pedagang thrifting yang terdampak pemberangusan pakaian impor ilegal, Teten menyebut pihaknya telah menyiapkan solusinya. Tersedia hotline yang digunakan untuk para pedagang melakukan konsultasi jika tetap ingin berjualan pakaian.
Kini, hotline itu dibuka dengan via WhatsApp di nomor 0811-1451-58. Sedangkan, nomor 1500587 digunakan untuk panggilan telepon yang dibuka pada pukul 08.00 hingga 16.00.
“Makanya kita buka hotline, ayo mau jualan apa ketika mereka tidak bisa lagi jualan pakaian bekas,” pungkas Teten. (afifah/lbi)

