BATANG, liputanbangsa.com – Masyarakat warga Desa Wonosegoro Kecamatan Bandar Kabupaten Batang digegerkan dengan kedatangan puluhan Personel Polres Batang yang menggeruduk Pondok Pesantren Al-MINHAJ pada Rabu (5/4/2023).
Kedatangan personel Polres Batang itu terkait karena adanya dugaan tindak asusila berupa pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di ponpes tersebut.
Sejumlah petugas dari Propam dan Polsek Bandar berjaga di lokasi, sementara jajaran Satreskim melakukan olah TKP dan melalukan penggeledahan.
Usai penggeledahan, jajaran Satreskrim Polres Batang turut menyita sejumlah barang bukti berupa kasur, alas lantai, dan sejumlah pakaian.

Dari data yang dihimpun Tim Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batang, setidaknya terdapat 7 korban yang telah melaporkan kejadian tersebut. Sementara itu, saat ini penyidik tengah meminta keterangan dari 10 saksi korban lainnya yang baru saja divisum siang tadi.
Semua korban yang melaporkan merupakan siswa sekaligus santri pada Pondok Pesantren Al-MINHAJ tersebut.
Sementara itu, dugaan awal pelaku merupakan pengurus pondok pesantren bernama KH Wildan Mashuri Amin (58) yang sudah diamankan pihak kepolisian pada (4/4) malam.
Respon mayarakat Desa Wonosegoro sendiri heboh melihat kedatangan puluhan mobil dari berbagai instansi, kepolisian dan koramil itu. Mereka berbondong bondong mendatangi juga memadati halaman Pondok Pesantren AL-MINHAJ.
Salah satu warga desa berinisial A mengaku tidak menyangka terkait adanya tindak asusila tersebut, terlebih hal bejat itu dilakukan oleh pengurus pondok sendiri.
“Adanya kejadian di dalam pondok pesantren saya tidak menyangka kok bisanya santri Wanita sampai berhubungan badan dengan pak KH Wildan Mashuri Amin, terus terang saya heran, apa yang lainya tidak tahu? Saya ngga nyangka seorang KH Wildan sampai melakukan perbuatan bejat ke Wali Santrinya,” ucap A.

Warga yang ada disitu merasa geram dengan perbuatan yang dilakukan oleh KH Wildan Mashuri Amin. Banyak dari mereka termasuk ibu-ibu berteriak mengatakan, “untung anak saya tidak ngaji di pondok pesantren ini,” seru warga.
Sementara itu, KapolresBatang AKBP Saufi Salamun melalui Kasie Humas Polres Batang, AKP Busono membenarkan mengenai kejadian tersebut. Namun ia belum memberikan pernyataan apapun. Pihaknya enggan berkomentar terlebih dahulu karena menuggu hasil dari penyidikan keluar.
(heru/lbi)

