liputanbangsa.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka terorisme warga negara Uzbekistan pada Selasa, (11/4).
Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan terorisme yang dilakukan empat warga Negara Uzbekistan pada Jumat, 24 Maret 2023. Keempatnya sempat ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, namun mereka melarikan diri pada 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB dan menyerang petugas Imigrasi dengan pisau hingga tewas.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, ia mengatakan ada satu orang WN Uzbekistan yang melawan dan melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang petugas Imigrasi tewas.
“WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut,” ujar Kombes Aswin Siregar.
Akibat penyerangan tersebut, seorang petugas Imigrasi tewas dan dua petugas Imigrasi lainnya terluka. Selain itu, ada dua korban luka dari Densus 88 yang masih dirawat.
“Dari peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari petugas Imigrasi atas nama Bapak Adi Widodo meninggal dunia,” ujar Aswin.
Polisi pun mengamankan satu pisau yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas. Kini, keempat WNA tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.
“Dari rangkaian ini penyidik menyita satu bilah pisau yang digunakan untuk menyerang petugas lalu melakukan visum pada para korban. Sebagai tindak lanjut para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan,” sambung Aswin.

Aswin menjelaskan, empat terorisme warga negara Uzbekistan kabur dari ruang tahanan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara lantaran tidak ingin dideportasi ke negara asalnya.
“Mereka tidak ingin dideportasi negara asalnya karena akan menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat di negaranya,” ujar Aswin.
Menurut Aswin, peristiwa melarikan diri disertai dengan penyerangan petugas Imigrasi dan Densus 88 itu terjadi usai adanya perwakilan dari Kedubes Uzbekistan yang mengunjungi pelaku terorisme tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kita melakukan interogasi cepat terhadap mereka. Jadi diketahui atau ditemukan fakta bahwa, rencana mereka melarikan diri mulai muncul setelah mereka dikunjungi petugas konsulat Kedubes Uzbekistan di Jakarta,” ucap Aswin.
Sebagai informasi, keempat WNA asal Uzbekistan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di sosial media (sosmed). Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 24 Maret 2023.
“Tiga dari empat WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Ahmad menuturkan, penangkapan WNA tersebut karena Polisi menemukan aktivitas menonjol yang dilakukan oleh BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform sosial media. Selain itu, mereka berupaya mencari orang yang memiliki pemahaman sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror.
Adapun identitas para pelaku adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu beberapa paspor Uzbekistan milik keempat tersangka, baik domestik maupun internasional. Kemudian satu lembar resi penerima moneygram, satu lembar kode booking pesawat, Ipad, beberapa buah handphone, dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda,” jelas dia. (heru/lbi)

