Buntut Kasus Rabies Melonjak, Pulau Timor NTT Diisolasi – Liputan Online Indonesia

ntt(Ilustrasi) Buntut Kasus Rabies Melonjak, Pulau Timor NTT Diisolasi.Foto:dok.yesofcorsa.com

NTT, liputanbangsa.comBalai Karantina Pertanian Kelas I Kupang telah menutup Pulau Timor dari lalu lintas hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera menyusul ditemukannya kasus rabies akibat gigitan anjing di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.

Instruksi ini diberikan langsung oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar “Instruksi dari saya untuk menutup Pulau Timor dari lalu lintas HPR,”jelasnya.

Yulius menuturkan penutupan Pulau Timor dari HPR tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (30/5) baik itu melalui jalur laut, udara dan juga melalui pintu lintas batas negara (PLBN).

“Penutupan dilakukan di pelabuhan laut, bandara dan PLBN RI,” ucap Yulius.

Menurutnya HPR yang akan masuk maupun keluar dari Pulau Timor akan dilarang untuk sementara waktu. Instruksi tersebut dilakukan untuk menjaga agar jangan sampai rabies yang saat ini mewabah di Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak menyebar ke pulau lain di NTT dan juga negara tetangga Timor Leste.

Penutupan Pulau Timor tersebut juga sambil menunggu pernyataan wabah dan penetapan Kawasan Karantina Rabies dari Kementerian Pertanian.

Sementara itu Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun dalam pesan tertulis menyampaikan ada 12 ekor anjing rabies yang mati sendiri dalam beberapa hari terakhir ini.

“11 ekor di (desa) Fenun dan 1 ekot di Fatulunu,” kata Egusem.

Selain itu ada lima ekor anjing rabies di Desa Fenun, Kualeu dan Fatulunu yang dibunuh masyarakat. “Karena anjing-anjing tersebut adalah anjing liar dan diduga telah terinfeksi rabies,” ujarnya.

Laporan dari Pemerintah Kabupaten TTS, Kamis (1/6) pukul 18.00 menyebutkan kasus rabies ini sudah menyebar ke 28 desa dari sebelumnya 21 desa di 11 kecamatan dari sebelumnya 9 kecamatan di Kabupaten TTS.

BACA JUGA:

Kasus Rabies di Timor Tengah Selatan NTT Masuk Status KLB, Menyebar di 9 Kecamatan – Liputan Online Indonesia

Dalam laporan tersebut juga menyebutkan terdapat penambahan 35 kasus orang yang terkena gigitan anjing sehingga saat ini total korban sebanyak 107 dari hari sebelumnya 72 kasus.

Dari 107 kasus gigitan anjing, ada 13 orang yang ditemukan adanya gejala rabies atau mengalami penambahan tiga kasus yang sehari sebelumnya dilaporkan 10 kasus.

Pada laporan tersebut juga disampaikan dari 107 kasus ada satu orang yang dirujuk untuk menjalani rawat inap di Puskesmas dan 105 menjalani rawat jalan dan satu orang meninggal dunia.

Kasus rabies di Timor Tengah Selatan diketahui dari laporan hasil pengujian sampel organ dua ekor anjing yang dinyatakan positif oleh Laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar.

Kasus rabies di TTS ini telah menelan satu korban jiwa yakni AB (45) warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan.

Wabah rabies di TTS ini telah dinyatakan sebagai keadaan luar biasa (KLB) oleh Bupati Timor Tengah Selatan sejak Selasa (30/5). (heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *