Disperkim Kendal Siapkan Peta GIS untuk Pengembangan – Liputan Online Indonesia

ByRedaksi

8 Agustus 2024
Disperkim KendalDisperkim Kendal Siapkan Peta GIS untuk Pengembangan - Liputan Online Indonesia

LiputanKendal – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal memiliki Program Ngomah, yakni rencana pemenuhan kebutuhan rumah iayak huni. Program Ngomah ini sebagai penunjang Kawasan Ekonomi Khusus Kendal (KEK) melalui Peta Penyiapan Lahan Berbasis GIS di Kabupaten Kendal.

Zia Hawari Hudaya, Kabid Perumahan Rakyat, Disperkim Kendal mengatakan, program ini kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan hunian bagi tenaga kerja di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal. Dalam hal ini, Disperkim Kendal menyiapkan peta lahan bagi pengembang dan masyarakat yang membutuhkan hunian yang sesuai dengan tata ruang. “Pengembangan yang akan mencari lahan untuk perumahan bisa lihat peta lahan yang cocok dan tidak menyalahi tata ruang,” jelasnya.

Zia mengatakan, tujuan penyiapan lahan berbasis Geographic Information System (GIS) ini, agar tidak terjadi kekumuhan akibat adanya kawasan pemukiman baru. Pasalnya, selain ditata sesuai dengan rencana tata ruang, juga pemenuhan sarana prasarana dan fasilitas pendukung yang dibutuhkan. “Pembangunan perumahan itu harus memperhatikan sarana prasarana dan fasilitas pendukung,” katanya.

Disperkim Kendal
Disperkim Kendal Siapkan Peta GIS untuk Pengembangan – Liputan Online Indonesia

Dikatakan, untuk lokasi pengembangan hunian, akan diprioritaskan pada lahan yang masih berada di radius 15 kilometer dari lokasi Kawasan Industri, seperti Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, Kendal dan Patebon. Targetnya sampai tahun 2025 bisa menyediakan minimal 40 ribu unit rumah. “Untuk lokasi di wilayah Kecamatan Kaliwungu dan Brangsong sudah penuh, sehingga harus mencari lahan untuk perumahan yang masih memungkinkan, seperti di Boja atau Limbangan,” katanya.

Ketua DPD Himpera Provinsi Jawa Tengah Sugiyatno mengatakan, penyiapan peta GIS ini sangat bagus, karena akan mempermudah untuk mengetahui tanah-tanah yang bisa digunakan untuk perumahan, industri dan lainnya. Pasalnya dari peta GIS tersebut bisa diketahui fungsi lahan, sekaligus penyiapan infrastruktur, seperti jalan, drainase, kebutuhan listrik dan air, yang semuanya harus terkait. “Pengembang harus mengetahui peta GIS, sebelum membuka perumahan,” ujarnya. FAIZ

InfoDaerah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *