5 Pasar Hewan di Sragen Tutup Sementara Imbas Kasus PMK Mencapai 1.000 Lebih – Liputan Online Indonesia

ByTia Putri

23 Januari 2025 , , ,

SRAGEN, liputanbangsa.comDinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen menutup sementara lima pasar setempat hingga 31 Januari 2025.

Pasar hewan di Kecamatan Sumberlawang, Sambirejo, Sukodono, Tanon, dan Sragen.

Penutupan ini untuk mencegah penyebaran kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Petugas Medic Veteriner DKP3 Sragen, drh Anna Margaretha, mengungkapkan, DKP3 Sragen mencatat hingga Rabu 15 Januari 2025 terdapat 19 kasus baru dan 1.007 kasus aktif PMK.

Adapun 225 ekor sapi dinyatakan sembuh, dan 57 ekor sapi mengalami kematian. Sedangkan sisanya, sebanyak 65 ekor sapi dipotong sebelum mati.

Anna mengatakan, lantaran banyaknya temuan PMK tersebut, DKP3 mengambil langkah untuk melakukan penutupan sementara lima pasar hewan mulai 16 Januari 2025.

“Selain penutupan sementara pasar hewan, kami juga bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah dalam pengawasan lalu lintas hewan, melalui penutupan perbatasan Kabupaten Sragen,” jelas Anna dalam keterangannya.

Tidak hanya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng, DKP3 juga berkonsultasi dengan Direktorat Kesehatan Hewan dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI), dan bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta, dalam pengambilan sampel ulas atau swab mukosa mulut dan hidung di Desa Saren, Kecamatan Kalijambe.

Anna menambahkan, agar masyarakat memahami mengenai PMK, DKP3 Sragen melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada warga, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan radio.

Pihaknya juga membagi dan menyemprotkan desinfektan pada kandang komunal, pasar hewan, dan tempat lalu lintas ternak sebanyak 2.800 liter di 20 kecamatan.

Vaksinasi awal sebanyak 250 dosis, serta pengobatan dan supportif terapi bagi ternak yang sakit, telah dilaksanakan.

Agar PMK dapat terkendali, Anna mengimbau warga yang memiliki hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kambing, kerbau, kuda, dan babi, untuk segera menghubungi nomor hotline 082220098080, jika ditemui gejala klinis PMK.

Di antaranya, luka lepuh pada mulut, lidah, rongga mulut dan gusi, sehingga ternak kehilangan nafsu makan/ minum, luka pada mukosa hidung, leleran berlebihan dari mulut, lendir/ ingus dari hidung, luka pada teracak dan kaki.

Pada kondisi yang parah, kuku bisa lepas sehingga ternak kesulitan berdiri.

Dia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati. Pasalnya, daging hewan yang terinfeksi PMK atau foot and mouth disease aman dikonsumsi, kecuali bagian kepala, kaki, dan jeroan.

Warga juga mesti memperhatikan pengolahan daging. Merujuk pada sifat virus yang mati pada suhu di atas 70 derajat selama lebih dari 5 menit, dan tidak tahan suasana asam seperti yang ditimbulkan jeruk nipis atau desinfektan, maka daging hewan yang terindikasi virus Aphthovirus genus Picornaviridae harus dicuci dengan bersih, dan dimasak sampai benar-benar matang.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *