PEMALANG, liputanbangsa.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyarankan agar permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang diatasi mulai dari tingkat desa.
Pendekatan ini dinilai efektif untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Permasalahan sampah di Pemalang harus kita tangani dari skala kecil, yaitu desa. Jika desa mampu mengelola sampahnya, maka jumlah sampah yang menuju TPA dapat ditekan,” ujar Mohammad Saleh dalam Focus Group Discussion (FGD) Pegiat Sampah Kabupaten Pemalang, 18 Januari 2025.
Sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Jateng, ia menyoroti bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih tergolong rendah karena sebagian besar hanya dibuang dan ditimbun. Berbeda dengan negara lain, pengelolaan di sana sudah melibatkan pemisahan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi gas metana untuk pembangkit listrik, sedangkan sampah plastik bisa dibakar untuk menghasilkan energi panas.
“Pengelolaan sampah yang optimal itu adalah ketika sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pupuk, gas metana, atau listrik, dan sampah plastik dijadikan bahan bakar pengganti batu bara di PLTU. Kita harus mulai mengarah ke sana sedikit demi sedikit,” jelas Mohammad Saleh.

Ia juga mengingatkan bahwa pola pengelolaan sampah dengan cara menimbun hanya menciptakan masalah baru. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar masyarakat dilibatkan dalam proses memilah dan memilih sampah sejak dari desa, sehingga sampah yang masuk ke TPA menjadi lebih sedikit.
“Pengelolaan sampah ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat,” tegasnya. Mohammad Saleh memastikan bahwa DPRD Jateng akan mendukung program pengelolaan sampah berbasis desa, termasuk mencarikan sumber pendanaan dari CSR atau sumber lain.
“Kolaborasi yang baik akan membuat pengelolaan sampah lebih terstruktur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tutupnya.
Sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Jateng, menjelaskan bahwa praktik pengelolaan sampah di Indonesia masih berada pada level dasar, yaitu membuang dan menimbun.
Sementara itu, di negara-negara lain, sampah dipisahkan menjadi organik dan anorganik sebelum diolah lebih lanjut.
Sampah organik dapat diubah menjadi gas untuk pembangkit listrik, sementara sampah plastik dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk PLTU.
“Pengelolaan sampah yang ideal adalah memanfaatkan sampah organik sebagai pupuk, gas metana, atau pembangkit listrik, sementara sampah plastik dan sejenisnya bisa dijadikan bahan bakar pengganti batu bara. Kita harus bergerak ke arah itu secara bertahap,” ungkap Mohammad Saleh.

Ia menambahkan, kebiasaan menimbun sampah tanpa pengolahan yang tepat hanya akan memperburuk situasi.
Oleh karena itu, diperlukan upaya memilah dan mengolah sampah sejak di tingkat desa.
Dengan langkah ini, jumlah sampah yang perlu dibuang ke TPA akan jauh lebih sedikit.
Mohammad Saleh juga menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Semua pihak harus peduli terhadap masalah sampah. DPRD Jateng akan mendukung penuh pengelolaan sampah dari desa, termasuk mencari sumber dana, baik dari CSR maupun sumber lainnya,” tutupnya.
(ar/lb)

