MEDAN, liputanbangsa.com – Aksi brutal yang dilakukan oleh seorang taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZN yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada seorang mahasiswa di Medan.
Akibat aksinya tersebut sebabkan seorang mahasiswa di Medan bernama Teuku Shehan Arifa Pasha yang mengaku mendapat penganiayaan dari MZN hingga babak belur.
“Saya mendapati luka empat jahitan di bagian pelipis mata kiri, memar di bagian wajah, dan bibir bagian dalam pecah,” kata Teuku Shehan
Korban melaporkan tindakan taruna Akademi Militer (Akmil) itu ke Datasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan agar dapat ditindaklanjuti.
Kronologi penganiayaan tersebut bermula pada Sabtu 18 Februari 2023 lalu saat Shehan mengantar temannya pulang. Namun, tiba tiba saja mobil yang dikendarainya diberhentikan oleh MZN.
“Saat mobil saya melaju di pintu keluar Komplek Setia Budi (Tasbi), mobil saya disetop oleh terduga pelaku,” kata Shehan, di Denpom 1/5 Medan Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (14/3/2023)
Shehan pun berinisiatif keluar dari mobil dan menanyakan alasan MZN memberhentikan mobilnya. Namun tanpa ada penjelasan Shehan ditarik oleh MZN langsung dipukuli dengan membabi buta.
“Dia keluar dari mobil, terus aku keluar juga dari mobil. Terus aku tanya dan dia bilang ada yang mau dibicarakan. Setelah itu dia langsung memukuli aku,” ungkapnya.
Shehan mengaku mengenali MZN. Sebab MZN merupakan temannya saat SMP. Akan tetapi Shehan tidak tahu alasan MZN memukulinya. Saat dipukuli, teman dari korban menjerit histeris.
“Kawan aku langsung menjerit saat melihat aku dipukuli. Lalu kawan aku keluar dan si pelaku langsung pergi. Tapi sampai sekarang aku nggak tahu kenapa aku dipukuli,” urainya.
Setelah dianiaya hingga babak belur, Shehan bersama temannya langsung ke RS Bunda Thamrin Medan untuk mendapatkan perawatan. Tak sampai di situ, ia juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan.
“Setelah mendapat pengobatan, aku membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 19 Februari dini hari,” ungkapnya.
Belakangan, Shehan baru mengetahui bahwa MZN merupakan Taruna Akmil. Karena itulah ia langsung membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan.
“Makanya saya buat laporan ke Denpom pada tanggal 21 Februari. Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti,” ucap Shehan.
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengaku akan mengecek laporan tersebut.
“Belum tahu (laporannya). Nanti kita cek ya,” ucapnya singkat.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kamera CCTV di sekitar lokasi serta tujuh saksi sudah diperiksa.
“Pengakuan pelapor, ia dianiaya oleh terlapor MZN (Taruna Akmil). Keterangan itu kan harus diuji. Ternyata saat itu ada dua perempuan teman pelapor. Tapi sampai kini, keduanya belum memberikan kesaksian,” ujarnya.
Namun, dari hasil keterangan yang didapat sejauh ini para saksi mengatakan bahwa bukan MZN yang melakukan penganiayaan melainkan adik kandung berinisial Z.
“Sebab dari keterangan tujuh saksi yang sudah kita periksa, pelaku yang memukul pelapor adalah adiknya MZE,” tambahnya.
(heru/lbi)

