liputanbangsa.com – Salat tarawih merupakan salah satu ibadah spesial karena hanya dilakukan pada saat Bulan Suci Ramadan. Sehingga Salat Terawih ini memiliki keutamaan karena tidak dilaksanakan pada hulan lain. Lalu bagaimana jika kita tidak salat terawih, bagaimana hukumnya, pastinya ini sering menjadi pertanyaan kita semua. Simak penjelasannya di bawah ini.
Apa Itu Salat Tarawih
Tarawih berasal dari kata “tarawaha” yang artinya santai. Santai dalam hal ini diartikan bahwa setelah menunaikan salat dua rakaat ada istirahat atau jeda terlebih dahulu.Kemudian dilanjutkan kembali.
Salat tarawih adalah salat malam di bulan Ramadan. Salat tarawih ditunaikan dengan santai dan tumakninah. Rakaat salat tarawih itu sendiri dilakukan sebanyak 8 atau 20 rakaat yang dilakukan per dua rakaat. Lalu, istirahat sebentar kemudian dilanjutkan kembali sampai selesai.
Keuntungan Salat Tarawih
Karena salat tarawih ini merupakan salat yang spesial makan tentunya ketika menjalankan salat tarawih, pastinya akan mendapatkan keuntungan. Menurut sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang salat malam di bulan Ramadhan (salat tarawih) karena keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, maka diampunkanlah dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).
Pahala salat tarawih akan dilipatkan gandakan berkali-kali jika dilakukan secara berjamaah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentang salat tarawih berjamaah:
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Sesungguhnya seseorang jika salat tarawih bersama imam sampai salam, maka dihitung pahalanya salat satu malam suntuk” (HR. Abu Daud no. 1375).
Menurut sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata bahwa Nabi SAW ditanya tentang keutamaan-keutamaan Tarawih di bulan Ramadan. Kemudian beliau bersabda: selain mendapat pahala juga mendapat keutamaan yang sangat mulia. Setiap malam berbeda-beda keutamaan yang didapatnya.

Hukum Melaksanakan Salat Tarawih
Landasan hukum salat tarawih ini bersumber dari salah satu riwayat hadits Rasulullah SAW yang menyebut salat qiyaamu Ramadan (sebutan untuk salat tarawih) di bulan Ramadan adalah sunnah muakkad (sunnah yang dianjurkan). Hukum sunnah muakkad merupakan hukum yang boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah.
Hukum Meninggalkan Salat Tarawih
Lalu bagaimana jika kita meninggalkan salat tarawih, apakah kita berdosa karena meninggalkannya? Karena Salat tarawih hukumnya sunnah muakkad, maka apabila dikerjakan memiliki banyak keuntungan seperti pahala yang dilipatgandakan. Namun, jika tidak dikerjakan juga tidak berdosa. Akan tetapu, alangkah lebih baiknya tetap melaksanakan salat tarawih karena mengandung keutamaan.
Rasulullah bersabda bahwa shalat tarawih tidaklah wajib. Rasulullah juga bersabda bahwa:
إِنِّي خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ.
“Sesungguhnya aku khawatir ini (dianggap) wajib atas kalian (kalimat ini mengacu pada shalat tarawih),”.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa puasa seseorang tetaplah sah meski tidak menunaikan salat tarawih dan jika meninggalkan salat tarawih tidak dianjurkan untuk mengqadhanya atau menggantinya.
Meskipun demikian mendirikan salat tarawih sangat dianjurkan karena pahala yang akan kita dapat sangatlah besar.
Demikian penjelasan tentang apakah boleh tidak menjalankan salat tarawih beserta pengertian hingga keuntungannya! Semoga bermanfaat dan selamat berpuasa!
(heru/lbi)

