BPSDMD Jateng Terapkan ‘Pengembangan Kompetensi Terintegrasi Jateng Corporate University’ – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com Laporan Strategi Terintegrasi oleh Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Dr. Sadimin, S.Pd., M.Eng pada Rabu (24/7/2024).

Ia mengatakan, tantangan dan isu strategis yang menjadi tugas BPSDMD menurut data hingga Juni 2024 sebesar 49. 021 ASN (PPPK dan PNS) diwajibkan melakukan pengembangan kompetensi.

Adapun strategi Corporate University dalam Collaborative for Impactful Learning, meliputi : Mengembangkan Kolaborasi dan Integrasi Pentahelix; Mengembangkan Metode Pembelajaran Berbasis Teknologi; Mengukur Dampak Pembelajaran.

Sadimin menjelaskan tentang kinerja Inovasi Pembelajaran Berbasis Corporate bagi peserta ASN, meliputi 10% formal learning, 20% social learning, dan 70% experiental learning.


“Dengan adanya Pengembangan Kompetensi (Bangkom) berdampak pada peningkatan kapabilitas lembaga, seperti meningkatnya IP ASN, Index SPBE semakin membaik.” jelasnya.

Bangkom Jateng telah menerima banyak penghargaan, seperti menjadi lembaga pelatihan terakreditasi kategori bintang 1 di LAN-RI, pencapaian standar ISO 21001:2018 oleh Lembaga akreditasi TUV Nord, dan sebagainya.

Bangkom Jateng juga masuk dalam nominator Lembaga Pendidikan Berprestasi 2024 dan pemenang akan diumumkan pada 6 Agustus 2024.

 

Penyerahan Apresiasi

Penyerahan apresiasi kepada 4 OPD Akselelator Implementasi Jawa Tengah Corporate Universty yang diserahkan oleh Sekda Jateng didampingi Kepala BPSDMD Provinsi Jateng kepada :

– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Penigkatan Kompetensi Smart ASN “Pelayanan Prima”)
– Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (“Bisik” Bicara Isyarat Asyik untuk Pelayanan Publik)
– Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Pentingnya Pelayanan Publik yang Berkualitas dalam Menjalankan Tugas)
– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah (Komunikasi Publik untuk ASN Berkualitas)

 

Hadirkan Narasumber Istimewa


Dihadirkan 3 orang narasumber secara langsung dan virtual, di antaranya :
BKD Provinsi Jateng, Rahmah Nurhayati; Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Dr. Sadimin, S.Pd., M.Eng.; Perwakilan LAN-RI, Agus Sudrajat dan Muhammad Hiqmat yang memiliki keistimewaan sebagai penyandang Difabel dan telah menjabat selama 5 Tahun sebagai Guru.

Dalam Pengembangan Kompetensi, Jateng belum memiliki Perda.
Dalam hal ini, menurut Agus Sudrajat seorang ASN dalam menjalankan tugasnya sudah pasti harus melakukan pembelajaran terintegrasi.

“Terintergrasi yang dimaksud adalah hubungan dengan kinerja organisasi. Sebelum UU ASN diterbitkan, Jateng sudah mengadopsi Corporate University LAN-RI. Justru Jawa Tengah sudah lebih maju. Maka, sementara ini tidak perlu menunggu regulasi/ perda bila sudah memiliki pedoman.” ujarnya.

Menurut Kepala BPSDMD, mandatori yang digunakan mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023, Perkalan No. 6 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi secara Terintegrasi.

“Regulasi peraturan gubernur juga harus ada, pihak BPSDMD telah mengajukan peresmian peraturan daerah tentang Jawa Tengah Corporate University dan menunggu pengesahan, sehingga pengembangan kompetensi lebih diakui lagi.”

Dengan adanya Corporate University, menurut Rahmah Nurhayati bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai fundamental.

“Dengan adanya Corporate University, bukan lagi sebagai pelengkap, melainkan sebagai fundamental manajemen secara utuh untuk menghasilkan ASN yang profesional untuk menunjang indikator lembaga daerah.”imbuhnya.

Dalam sesi terakhir acara, memaparkan pandangan dan suara mengenai Kurikulum Merdeka yang diterapkan di Sekolah Luar Biasa (SLB) oleh Muhammad Hiqmah, Guru penyandang Difabel.

“Jauh sebelum adanya Kurikulum Merdeka kita sudah menerapkannya, jadi setelah disahkan kami turut mengikuti dengan disesuaikan kondisi anak-anak. Yang kami harapkan adanya jam kerja bagi guru. Beberapa kami bentrok dalam mengikuti pelatihan sedangkan kami harus mengajar, sedangkan anak-anak cenderung lebih sulit dikondisikan saat jam pelajaran.

Mungkin ini menjadi masukan dan perbaikan untuk program pengembangan kompetensi selanjutnya.” tandasnya.

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *